Jakarta, indomaritim.com – Perwira menengah TNI AD berpangkat letnan kolonel dari korps zeni, SAHS ditangkap Polisi Militer Kodam Jaya beberapa hari yang lalu karena mengenakan seragam dinas lapangan dengan tanda pangkat mayor jenderal, tiga tingkat lebih tinggi dari pangkat yang sebenarnya.
Kasus itu bermula saat Letkol SAHS terciduk pamer pangkat bintang dua yang dia kenakan saat berfoto dengan salah satu anggota ormas di Kabupaten Bogor. Foto itu beredar di grup Whatshapp sehingga sampai ke pihak yang berwajib. Dikutip dari Republika.co.id, Letkol SAHS ditangkap di rumahnya di Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Personel Pomdam Jaya sebanyak lima orang dipimpin Komandan Sub Polisi Militer Detasemen Polisi Militer 2/Cijantung, Kapten CPM Yaman menangkap Letkol SAHS dan membawanya ke markas Pomdam Jaya.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Hamim Tohari membenarkan adanya penangkapan itu. Kasusnya saat ini sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jaya. (Res)













Komentar