Jakarta, Indomaritim.id – Aktivis lingkungan hidup Chalid Muhammad mengingatkan kedua calon presiden dan calon wakil presiden perlu membangkitkan optimisme Bangsa Indonesia untuk benar-benar dapat mengelola sumber daya kelautan bagi kesejahteraan rakyat.
“Arus utamakan isu kelautan karena bila tidak, orang tidak akan dapat membangkitkan optimisme bahwa laut adalah masa depan bangsa,” kata aktivis lingkungan hidup dan Koordinator Institut Hijau Indonesia, Chalid Muhammad dalam diskusi di Jakarta, Kamis (14/2/2019).
Menurut dia, salah satu contoh pernyataan yang dapat membangkitkan optimisme adalah seperti pidato Presiden Jokowi pada 2014 bahwa “kita sudah terlalu lama memunggungi laut”.
Namun, ucapan yang optimistis tersebut juga harus disertai dengan kinerja nyata yang menunjukkan bahwa pengelolaan kemaritiman di Indonesia sudah tidak lagi terkesan dianaktirikan dibandingkan dengan pengelolaan sumber daya di daratan.
Ia juga mengingatkan pentingnya untuk menyoroti politik anggaran dalam mewujudkan hal tersebut.
Begitu pula, lanjutnya, dengan berbagai peran kementerian/lembaga yang masing-masing juga bisa menonjolkan ego sektoralnya sehingga program tidak berjalan lancar.
Sebelumnya, Presidium Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan Sukarman menyatakan bahwa semua calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) harus dapat memperkuat nelayan dan pembudi daya guna mempercepat penerapan Indonesia sebagai poros maritim.
“Nelayan dan pembudi daya adalah garda terdepan poros maritim,” kata Sukarman dalam diskusi “Menakar Komitmen Capres: Masihkah Laut Menjadi Poros Maritim Bangsa” di Jakarta, Selasa (12/2/2019).
Menurut Sukarman, penting untuk dievaluasi berbagai kebijakan sektor kelautan dan perikanan dalam konteks konstitusional, khususnya Pasal 33 UUD 1945.
Ia berpendapat bahwa sesuai pasal tersebut, sumber daya dikuasai negara bukan dalam artian negara memiliki, tetapi negara harus benar-benar bertanggung jawab termasuk mengawasi.
Untuk saat ini, lanjut dia, masih ada sejumlah regulasi yang tidak dijalankan dengan semestinya, padahal terkait dengan kesejahteraan pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan.
Ia mencontohkan ada di sejumlah tempat nelayan kecil masih dipungut retribusi, padahal berdasarkan UU seharusnya tidak ada pungutan.
Komentar