Gorontalo Utara, indomaritim.id – Kepala Kantor Zona Kamla Tengah Laksamana Pertama Drs. Bastomy Sanap, SH., MBA., M.Hum bersama Bupati Gorontalo Utara Dr. H. Indra Yasin, SH. MH, menandatangani Nota Kesepahaman tentang Peningkatan Keamanan dan Keselamatan di Perairan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara di Kantor Bupati Gorontalo Utara, Jumat (26/4/2019).
“Maksud dari Nota Kesepahaman ini adalah sebagai landasan dalam melakukan kerjasama menjaga keamanan dan keselamatan di laut yang berada di perairan Gorontalo Utara dan sekitarnya berupa pencegahan, penindakan pelanggaran di laut terhadap semua bentuk kegiatan illegal,” kata Laksamana Pertama Bastomy Sanap.
Baca Juga: Limboto dan Wayabula, Dua Kapal Terbaru TNI AL Buatan Dalam Negeri
“Karena letak geografis Gorontalo Utara yang berbatasan dengan negara tetangga yaitu Malaysia dan Filipina,” lanjutnya.
Dalam Nota Kesepahaman ini, ada lima pokok ruang lingkup peningkatan keamanan dan keselamatan di perairan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.
“Lima pokok tersebut yaitu pertama pembentukan forum komunikasi keamanan dan keselamatan di laut. Kedua, pemanfaatan teknologi dan sarana prasarana untuk mendukung kelancaran kegiatan peningkatan keamanan dan keselamatan di laut,” kata Laksamana Pertama Bastomy Sanap.
“Ketiga, pemberdayaan masyarakat pesisir dalam rangka peningkatan keamanan dan keselamatan di laut. Keempat, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia di bidang keamanan dan keselamatan di laut,” katanya.
“Dan kelima, penempatan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara pada Kantor Pangkalan Zona Kamla Tengah,” ujar Laksamana Pertama Bastomy Sanap memungkasi.
Pelaksanaan Nota Kesepahaman ini juga bersamaan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka memperingati HUT ke-12 Gorontalo Utara yang dihadiri Ketua dan Anggota DPRD Prov. Gorontalo, Para Kepala Daerah dan Wakil Provinsi Gorontalo, Para Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, Camat dan Kepala Desa Se-Kabupaten Gorontalo Utara, Rektor Universitas Islam Yogyakarta Prof. Dr. Al Makin dan Forkopimda Gorontalo Utara.
Komentar