Jakarta, indomaritim.id – Anggota Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 52 dipimpin Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., bertemu Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, S.E., M.M.,di Gedung Wisma Elang Laut (WEL), Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019).
Pertemuan itu menjadi ajang silaturahmi sekaligus ajang bertukar pemikiran tentang wawasan kebangsaan, pengabdian pada bangsa dan negara berdasarkan Pancasila da UUD 45.
Baca Juga: Jenderal TNI (Purn.) Agum Gumelar: IKAL Sebagai Institusi Bersikap Netral Saat Pemilu
“Silaturahmi menjadi penting sebagai salah satu cara untuk membangun kebersamaan, persatuan dan kesatuan semua komponen bamgsa,” kata Laksamana TNI Siwi Sukma Adji kepada anggota IKAL 52 ( PPRA -52).
Ia menambahkan, silaturahim ini tepat sekali momentumnya karena bertepatan dengan akan datangnya bulan suci Ramadhan.
“Saling memaafkan antar sesama menjadi bagian penting pada acara ini. Sekaligus diharapkan akan tercipta sinergi dalam membangun ketahanan bangsa,” ujar Laksamana TNI Siwi Sukma Adji.
Pada kesempatan yang sama, Ketua IKAL 52 Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang juga menjabat Gubernur Akmil Magelang menyampaikan berbagai program IKAL.
“IKAL 52 berkomitmen membangun karakter generasi muda, juga kegiatan sosial maupun silaturahmi dengan berbagai komponen bangsa,” kata Mayjen TNI Dudung Abdurachman
Pertemuan Anggota Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 52 dengan Kasal Laksamana TNI Siwi Sukma Adji juga dimeriahkan dengan hiburan musik dan diakhiri foto bersama.
Para anggota IKAL 52 PPRA 52 tahun 2014 yang hadir diantaranya, Gubernur Akmil Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., sebagai Ketua Angkatan, Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono, Asisten Pembinaan Potensi Maritim Kepala Staf Angkatan Laut (Aspotmar Kasal) Mayor Jenderal TNI (Mar) Bambang Suswantono, S.H., M.H., M.Tr (Han).
Juga Anggota Ombudsman RI (ORI) Dr. Ninik Rahayu, Anggota DPR RI Firman Mardinus, Hakim Agung Dr. Yodi Martono. SH, dan juga Dewan Pengawa RRI Dwi Hermujingsih.
Komentar