Daya Beli Pembudidaya Ikan Tumbuh Positif di 2019, Begini Penjelasannya

Industri Maritim327 Dilihat

Jakarta, indomaritim.id – Daya beli pembudidaya ikan cenderung terus naik. Indikatornya yakni angka nilai tukar pembudidaya ikan (NTPi) selama dua bulan terakhir yang stabil di atas 100. Menurutnya kenaikan angka NTPi tersebut didorong oleh nilai tambah profit usaha budidaya yang terus membaik.

“Sepanjang tahun 2019 hingga bulan Mei lalu, angka NTPi memperlihatkan kecenderungan tumbuh positif. Ini menunjukkan tren perbaikan daya beli masyarakat pembudidaya sejak tahun 2018 lalu, terus berlanjut hingga tahun 2019 ini,” kata Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Slamet Soebjakto, di Jakarta, Kamis (13/6/2019).

“Kita patut bersyukur karena meskipun di sisi lain ada kecenderungan kenaikan inflasi terhadap barang konsumsi jelang dan beberapa waktu pasca lebaran, namun dengan naiknya NTPi ini, kita berharap masyarakat pembudidaya tidak terpengaruh besar oleh dampak inflasi yang biasa terjadi di hari raya lebaran ini,” lanjutnya.

Slamet Soebjakto menambahkan, berbagai dukungan langsung kepada pembudidaya ikan telah secara langsung memberikan dampak positif pada perbaikan struktur ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Ikan Patin, Potensi Ekspor Perikanan Indonesia

Selain NTPi naik, secara nasional pendapatan pembudidaya ikan juga mengalami kenaikan yakni dari sebelumnya Rp 3,03 juta menjadi Rp 3,3 juta per bulan di tahun 2018 atau naik 8,9 persen.

“Saya bisa pastikan fondasi ekonomi masyarakat pembudidaya cukup kuat. Kami melihat di berbagai daerah geliat usaha budidaya semakin berkembang dan ada penguatan kapasitas usaha. Tentu ini dampak dari terciptanya efisiensi produksi yang memicu nilai tambah profit mereka,” jelas Slamet.

“Kita sudah masuk bulan Juni tahun 2019. Saya sudah instruksikan kepada seluruh Satker lingkup DJPB untuk segera mempercepat realisasi program-program prioritas yang sudah ditetapkan. Saya yakin, ini akan menjadi faktor pengungkit yang cukup signifikan untuk terus meningkatkan nilai NTPi maupun NTUPi,” ujar Slamet memungkasi.

Baca Juga: Melalui Konferensi Internasional Blue Economy, Indonesia Berjuang Lawan Pencurian Ikan

Merujuk data yang dirillis Badan Pusat Statistik (BPS), Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) bulan Mei 2019 sebesar 101,99 atau tumbuh 1,09 persen dibandingkan bulan yang sama tahun 2018 yang sebesar 100,89. Artinya daya beli pembudidaya ikan pada bulan Mei tahun 2019 mengalami perbaikan dibandingkan bulan yang sama tahun 2018. Sementara itu jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya (April 2019), terjadi peningkatan sebesar 0,23 persen dari 101,76.

Hal ini terjadi karena indeks harga yang diterima pembudidaya (IT) naik sebesar 0,67 persen, lebih besar dari kenaikan indeks harga yang dibayar pembudidaya (IB) sebesar 0,44 persen. Kenaikan IT disebabkan oleh naiknya harga sebagian jenis komoditas, khususnya ikan mas dan ikan nilem. Sementara kenaikan IB disebabkan oleh naiknya indeks kelompok konsumsi rumah tangga (KRT) sebesar 0,57 persen dan indeks kelompok biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) sebesar 0,18 persen.

Sedangkan nilai tukar usaha pembudidaya ikan (NTUPi) Bulan Mei 2019 tumbuh 1,43 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2018, yaitu dari 113,32 menjadi 114,94. Sementara itu, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya (April 2019) terjadi peningkatan sebesar 0,49 persen, yaitu dari 114,38 menjadi 114,94.

Kementerian Kelautan dan Perikanan terus mendorong dukungan program prioritas untuk meningkatkan efisiensi produksi dan mendongkrak kesejahteraan pembudidaya ikan.

Berbagai program yang telah berhasil antara lain dukungan pakan mandiri, pengembangan usaha budidaya sistem bioflok, pengembangan minapadi, asuransi perikanan untuk pembudidaya ikan kecil (APPIK), dukungan input produksi (induk dan benih), rehabilitasi kawasan budidaya, pengembangan budidaya rumput laut, dan dukungan langsung lainnya.

Reporter: Mulyono Sri Hutomo
Editor: 
Rajab Ritonga

Komentar