FGD Pusat Kajian Pemilu Indonesia tentang Resiko Politik Pemilu 2024

Catatan Diplomasi Politik Pelaut Nuswantara

Berita, Nasional, Politik1655 Dilihat

Pelaut ADIPATI  l Kalitbang INDOMARITIM  l  Direktur Eksekutif TRUST  l Presiden SPI  l  Volunteer INMETA  

Sebelum kebijakan pemilu serentak, maka ada kontestasi politik dalam rentang waktu 5 tahunan. Sebelum bertambah menjadi 38 propinsi saja, sudah ada 533 kali pemilihan umum di Indonesia. Atau, 107 pemilu setiap tahun. Artinya ada sekitar 9 pemilu setiap bulan, lebih dari 2 pemilu setiap minggu. Jika Pilkades ikut dihitung, maka akan ada 36 pemilu setiap hari. Seorang warga negara Indonesia bisa 10-11 kali mencoblos/mencontreng dalam 5 tahun hidupnya, yang saat 2024 nanti akan disederhanakan menjadi 2 kali saja. Tentu penyederhanaan itu tidak akan sesederhana penyelenggaraannya dan dampak yang dihasilkan dari sebuah prosesnya.

Kenyataan hari ini untuk bertarung di pilpres biayanya sangat besar. Hal ini bisa dimaklumi karena hari ini Indonesia telah memasuki sebuah era politik industri. Dimana seluruh kegiatan aktivitas politik mulai dari caleg partai sampai kandidat kepala negara sampai daerah memerlukan pembiayaan. Sebagaimana yang disampaikan Direktur Eksekutif Fixpoll Indonesia Muhammad Anas dalam sebuah konferensi pers di jakarta, yang mengungkapkan bahwa beberapa calon presiden hari ini bahkan sudah menghabiskan ratusan miliar rupiah untuk mensosialisasikan diri, membangun citra diri sebagai calon presiden atau wakil presiden.

Mulai derasnya arus soft campaign calon presiden ini, ditengah belum di sahkannya aturan sosialisasi oleh KPU memberikan potensi timbulnya konflik ditengah-tengah masyarakat. Tidak hanya di antara pemilih, tetapi juga peserta pemilu. Maka dari itu dibutuhkan soliditas seluruh elemen bangsa yang tersebar diseluruh propinsi di Indonesia.  38 Propinsi baru tersebuat beserta ibukotanya adalah :

  1. Nanggroe Aceh Darussalam (Ibu Kota Banda Aceh)
  2. Sumatera Utara (Ibu Kota Medan)
  3. Sumatera Selatan (Ibu Kota Palembang)
  4. Sumatera Barat (Ibu Kota Padang)
  5. Bengkulu (Ibu Kota Bengkulu)
  6. Riau (Ibu Kota Pekanbaru)
  7. Kepulauan Riau (Ibu Kota Tanjung Pinang)
  8. Jambi (Ibu Kota Jambi)
  9. Lampung (Ibu Kota Bandar Lampung)
  10. Bangka Belitung (Ibu Kota Pangkal Pinang)
  11. Kalimantan Barat (Ibu Kota Pontianak)
  12. Kalimantan Timur (Ibu Kota Samarinda)
  13. Kalimantan Selatan (Ibu Kota Banjarbaru)
  14. Kalimantan Tengah (Ibu Kota Palangkaraya)
  15. Kalimantan Utara (Ibu Kota Tanjung Selor)
  16. Banten (Ibu Kota Serang)
  17. DKI Jakarta (Ibu Kota Jakarta)
  18. Jawa Barat (Ibu Kota Bandung)
  19. Jawa Tengah (Ibu Kota Semarang)
  20. Daerah Istimewa Yogyakarta (Ibu Kota Yogyakarta)
  21. Jawa Timur (Ibu Kota Surabaya)
  22. Bali (Ibu Kota Denpasar)
  23. Nusa Tenggara Timur (Ibu Kota Kupang)
  24. Nusa Tenggara Barat (Ibu Kota Mataram)
  25. Gorontalo (Ibu Kota Gorontalo)
  26. Sulawesi Barat (Ibu Kota Mamuju)
  27. Sulawesi Tengah (Ibu Kota Palu)
  28. Sulawesi Utara (Ibu Kota Manado)
  29. Sulawesi Tenggara (Ibu Kota Kendari)
  30. Sulawesi Selatan (Ibu Kota Makassar)
  31. Maluku Utara (Ibu Kota Sofifi)
  32. Maluku (Ibu Kota Ambon)
  33. Papua Barat (Ibu Kota Manokwari)
  34. Papua (Ibu Kota Jayapura)
  35. Papua Tengah (Ibu Kota Nabire)
  36. Papua Pegunungan (Ibu Kota Jayawijaya)
  37. Papua Selatan (Ibu Kota Merauke)
  38. Papua Barat Daya (Ibu Kota Sorong)

Kontestasi politik 2024 ini diprediksi akan menghadirkan banyak resiko politik ditengah berbagai potensi konflik geopolitik di Asia Pasifik. Maka dalam FGD (Focus Group Discussion) Pusat Kajian Pemilu Indonesia di awal 2023 ini, Direktur Eksekutif Trust Indonesia Azhari Ardinal memaparkan hasil risetnya. Dalam forum tersebut dijabarkan tentang bagaimana cara menghitung risiko politik dalam pengendalian relasi publik, media, investor dalam rangka pemenangan politik berbasis teritorial diseluruh Indonesia. Dengan tiga tema besar, yaitu yang pertama Identifikasi dan Pemetaan Donatur Politik atau yang lebih dikenal dengan Oligarki Pengendali Politik.

Tema kedua terkait dengan strategi pemberdayaan masyarakat dan komunikasi stakeholders dalam rangka dukungan terhadap penyelenggaraan kontestasi politik di negeri ini. Dan yang terakhir terkait sumber data serta aktifitas seluruh instrumen kenegaraan dalam tanggung jawabnya masing-masing, beserta prioritas utama yang harus dijaga oleh seluruh aparat dalam penyelenggaraan kontestasi diatas. Yang menarik dari pemaparan tersebut adalah feedback dari hampir seluruh anggota forum yang menanggapi dengan studi kasusnya masing-masing. Diantaranya adalah ketua PUSKAPI Ali Hamdi yang meyoroti skema kepentingan para pemilik modal dan impactnya kepada kepemimpinan kolektif nasional (Yudikatif, Legislatif dan Eksekutif).

Dalam forum tersebut salah seorang penggiat anti korupsi nasional yang juga adalah sekjen PUSKAPI Aam Waro Panotogomo menegaskan keberpihakannya kepada kepentingan rakyat. Semua issue yang terbangun sebagai akibat strategi komumikasi publik masing-masing kandidat harus mengedepankan kepentingan rakyat, bukan seperti yang sudah-sudah justru membelah dan mendegradasi nilai persatuan kita. Social impact yang harus dibangun adalah pencerdasan dan pemberdayaan, seperti penguatan keterbukaan kontestasi dengan pemantau independen yang melibatkan mahasiswa dan jaringan NGO lokal yang tersebar diseluruh propinsi di Indonesia. Semoga !!

PERINGATAN!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel/gambar/video/infografis tanpa izin tertulis dari redaksi indomaritim.com.

Komentar