Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dari Malaysia

Info Maritim, Nasional1434 Dilihat

Nunukan, indomaritim.com –  Tim Gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang terdiri dari Tim SFQR Lanal Nunukan, Satgas Marinir Ambalat XXIX BKO Guspurla Koarmada II, Satgas Kopaska dan Tim Penindakan Bea Cukai Kabupaten Nunukan menggagalkan penyelundupan pakaian bekas di Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, yang diindikasi berasal dari Tawau Malaysia, Rabu (23/8/2023).

Kronologis kejadian bermula pada Rabu (23/8) pukul 14.30 WITA, Tim SFQR Lanal Nunukan mendapat informasi mengenai adanya rencana penyelundupan ballpress yang berasal dari Mentadak Malaysia ke wilayah Sebatik. Tim segera melaksanakan pengumpulan data terkait rencana penyelundupan tersebut.

Tim SFQR Lanal Nunukan segera melaksanakan pendalaman dan koordinasi dengan Satgas Marinir dan Bea Cukai Kabupaten Nunukan serta instansi terkait terhadap informasi tersebut, kemudian melaksanakan tindak lanjut dengan pengecekan dan penindakan di area tersebut.

Tidak lama kemudian, tim gabungan melihat sebuah speedboat 200 PK yang mencurigakan selesai melaksanakan membongkar karung (ballpress) ke darat dan tim segera mendekati lokasi tersebut. Mengetahui kehadiran tim gabungan TNI AL, speedboat penyelundup langsung manuver melarikan diri menghindari kejaran Tim dan masuk ke alur sungai menuju wilayah perairan Malaysia.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan terhadap karung tersebut, benar dugaan bahwa karung tersebut berisikan pakaian bekas atau ballpress sebanyak 15 ball/karung yang siap edar. Selanjutnya Tim mengamankan barang bukti dan dikawal menuju Lanal Nunukan untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. (SY).

PERINGATAN!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel/gambar/video/infografis tanpa izin tertulis dari redaksi indomaritim.com.

Komentar