Komisi III DPR RI Akan Gelar RDPU Kasus Nabilla O’Brien

Berita, Nasional233 Dilihat

Jakarta, Indomaritim.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus yang menimpa pemilik restoran Nabilla O’Brien pada Senin (mendatang).

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah Nabilla, yang sebelumnya mengaku sebagai korban pencurian di tempat usahanya, justru ditetapkan sebagai tersangka.

Habiburokhman menjelaskan bahwa dalam RDPU tersebut pihaknya akan mengundang Nabilla O’Brien bersama tim kuasa hukumnya, serta aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut.

“Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka implementasi tugas Komisi III untuk melakukan pengawasan terhadap kerja aparat penegak hukum,” ujar Habiburokhman.

Menurutnya, DPR ingin memastikan proses hukum berjalan secara adil dan transparan, sehingga tidak ada warga negara yang mengalami kriminalisasi.

Ia juga menyampaikan optimismenya bahwa pertemuan tersebut akan menghasilkan solusi positif bagi semua pihak.

“Kami optimis pertemuan tersebut akan membawa hasil positif, dalam artian tidak akan ada warga negara yang dikriminalisasi,” tegasnya.

RDPU ini diharapkan dapat membuka secara terang duduk perkara yang sebenarnya, sekaligus menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap penegakan hukum di Indonesia. (As)

Adv Banner

Komentar