Lanal Lampung Gagalkan Penyelundupan Satwa di Pelabuhan Bakauheni

Info Maritim690 Dilihat

Lampung, indomaritim.com – TNI Angkatan Laut melalui Tim F1QR Lanal Lampung bersama personel Satgas BKO ASDP Bakauheni kembali menggagalkan upaya penyelundupan satwa burung ilegal yang akan dikirim melalui jalur penyeberangan Pelabuhan ASDP Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Rabu (6/5/2026).

Penggagalan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB saat petugas gabungan melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan bus yang hendak menyebrang. Dari hasil pemeriksaan ditemukan puluhan keranjang dan kardus berisi ratusan ekor burung berbagai jenis yang diangkut tanpa dokumen resmi.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 25 keranjang dan 25 kardus yang berisi total 620 ekor satwa burung berbagai jenis. Satwa tersebut diketahui berasal dari Palembang dan rencananya akan dikirim menuju wilayah Jatiwarna, Bekasi Timur.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pengangkutan dan pengiriman satwa dilakukan tanpa pelaporan kepada petugas karantina serta tidak dilengkapi dokumen persyaratan karantina maupun dokumen pendukung lainnya. Selain itu, petugas juga menemukan dua ekor burung jenis Ekek Layongan (Cissa Chinensis) yang termasuk satwa dilindungi.

Atas temuan tersebut, seluruh barang bukti berupa 620 ekor satwa burung diamankan di Kantor BKI Bakauheni Lampung guna proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut oleh instansi terkait. (YUD).

PERINGATAN!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel/gambar/video/infografis tanpa izin tertulis dari redaksi indomaritim.com.

Komentar