Pemda Jakarta Keruk 205 Ribu Lumpur di Badan Air

Untuk tingkatkan daya tampung

Daerah147 Dilihat

Jakarta, indomaritim.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeruk dan menguras 205.693 meter kubik sedimen di waduk, situ, embung, sungai atau kali di lima kota Administrasi Jakarta hingga 30 April 2026 untuk meningkatkan daya tampung badan air.

“Dengan rincian pengerukan 179.897 meter kubik dan pengurasan 25.796 meter kubik. Kegiatan ini dimulai sejak 2 Januari dan akan terus diperluas,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Hendri saat dihubungi di Jakarta, Sabtu seperti dikutip Antara.

Dia menyebutkan pengerukan dan pengurasan itu dilakukan di 754 titik, yakni 327 titik di Jakarta Timur, 104 titik di Jakarta Barat, 143 titik di Jakarta Utara, 119 titik di Jakarta Selatan, dan 61 titik di Jakarta Pusat.

Pengerukan itu dilakukan di saluran makro, seperti sungai ataupun kali dengan menggunakan alat berat, sedangkan pengurasan dilakukan di saluran mikro dan penghubung (PHB) yang lebih kecil dengan metode manual dan bantuan alat berupa pacul, linggis dan karung.

Pengurasan saluran tersebut, kata Hendri, dilakukan untuk mengatasi sedimentasi lumpur guna meningkatkan kapasitas saluran, mencegah penyumbatan, serta mengurangi genangan air.

Pengerukan di waduk/situ/embung serta sungai/kali hingga saluran PHB yang cukup besar dilakukan menggunakan alat berat dengan mengangkut sedimen lumpur yang mengendap untuk memaksimalkan kembali daya tampung.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan jajarannya, termasuk Dinas SDA DKI untuk terus melakukan pengerukan sungai/waduk/situ/embung guna mengantisipasi banjir, terlebih mengingat curah hujan di ibu kota beberapa hari lalu sempat tinggi, yakni mencapai 150 milimeter per hari, sehingga menyebabkan banjir.

“Saya sudah memerintahkan kepada jajaran untuk tetap mengantisipasi dan melakukan pengerukan sungai-sungai. Kemarin memang informasinya sudah El Nino, ternyata hujan,” ujar Pramono. (RR) 

PERINGATAN!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel/gambar/video/infografis tanpa izin tertulis dari redaksi indomaritim.com.

Komentar