Satpolairud Kawal Verifikasi QR Code Solar Subsidi untuk Nelayan

Daerah152 Dilihat

Pati, indomaritim.com – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Pati mengawal verifikasi dan validasi lapangan barcode (QR Code) MyPertamina bagi nelayan untuk memastikan penyaluran solar bersubsidi tepat sasaran.

“Verifikasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan setiap barcode benar-benar dimiliki nelayan yang aktif melaut dan berhak menerima solar subsidi,” kata Kasat Polairud Polresta Pati Kompol Hendrik Irawan di Pati, Sabtu.

Kegiatan verifikasi di Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, dilakukan bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati, Pos TNI AL Banyutowo, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, pengurus Kelompok Usaha Bersama (KUB), serta personel Satpolairud Polresta Pati.

Menurut Hendrik, kolaborasi lintas instansi tersebut bertujuan menghasilkan data penerima subsidi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.

Petugas menghadapi tantangan geografis karena harus menggunakan kapal tambangan untuk menjangkau kapal-kapal nelayan tradisional yang tidak dapat bersandar di dermaga maupun memasuki alur Sungai Alasdowo.

Dalam proses pendataan, petugas mendatangi kapal satu per satu untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi di lapangan. Selain memotret pemilik bersama kapalnya, petugas juga memeriksa fisik kapal dan mencatat titik koordinat menggunakan sistem GPS.

“Pendataan dilakukan langsung di lokasi agar data administrasi benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” kata Hendrik.

Ia menegaskan metode tersebut diterapkan untuk mencegah manipulasi data, keberadaan kapal fiktif, maupun penggunaan barcode ganda yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan solar bersubsidi.

Berdasarkan pendataan sementara, terdapat 359 kapal yang tercatat di Desa Banyutowo. Hingga hari kedua verifikasi, sebanyak 104 kapal telah dinyatakan valid, 199 kapal masih dalam proses verifikasi, sedangkan 56 kapal dicabut atau dibatalkan.

Satpolairud Polresta Pati mengimbau nelayan mematuhi ketentuan penggunaan BBM bersubsidi dan segera melaporkan dugaan penyalahgunaan melalui layanan Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat. (HAA)

PERINGATAN!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel/gambar/video/infografis tanpa izin tertulis dari redaksi indomaritim.com.

Komentar