Mataram, indomaritim.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendistribusikan bantuan sarana alat tangkap ke sejumlah kelompok nelayan guna meningkatkan produktivitas, serta efisiensi dan efektivitas hasil tangkapan nelayan di kota itu.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Mataram Mulyadi Tundru di Mataram, Minggu, mengatakan bantuan sarana alat tangkap yang diberikan berupa 14 unit mesin ketinting dan 27 jaring tongkol.
“Bantuan tersebut sudah kami distribusikan kepada kelompok nelayan di tiga zona yakni zona selatan, tengah, dan utara,” katanya seperti dikutip Antara.
Jaring tongkol menjadi batuan yang selalu diberikan karena tongkol menjadi hasil tangkapan dominan nelayan di Kota Mataram, dengan target produksi setiap tahun sebesar 2.000 ton.
Ia mengatakan dengan adanya bantuan tersebut diharapkan nelayan Kota Mataram dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatan mereka, serta mendukung keberlanjutan usaha perikanan di daerah tersebut, terutama jenis tongkol bisa meningkat dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di Mataram.
“Selama ini, produksi tongkol nelayan Mataram hanya mampu memenuhi sekitar 20 persen kebutuhan warga Mataram. Sisanya, didatangkan dari daerah penyangga,” katanya.
Mulyadi mengatakan total anggaran untuk pemberian bantuan alat tangkap nelayan tersebut sekitar Rp100 juta, yang bersumber dari dana pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan.
Bantuan alat tangkap nelayan tahun 2026 relatif lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp900 juta sehingga bantuan bisa diberikan lebih banyak dan merata.
Kondisi itu terjadi, menurut dia, karena tahun 2026 DKP Kota Mataram tidak mendapatkan alokasi anggaran yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
“Kalau tahun-tahun sebelumnya, yakni 2024 dan 2025, bantuan alat tangkap lebih banyak karena anggarannya juga besar,” katanya.
Kendati demikian, pihaknya berharap para nelayan bisa mengoptimalkan bantuan yang diberikan untuk mendukung keberlanjutan usaha nelayan lokal sekaligus meningkatkan produktivitas sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan nelayan.
Di sisi lain, untuk mengantisipasi agar bantuan tidak pindah tangan atau dijual, katanya, sebelum bantuan diserahkan nelayan diminta untuk menandatangani surat pernyataan tidak akan memindah tangan atau menjual belikan bantuan ke orang lain.
“Jika itu terjadi, nelayan tersebut akan kami coret dan tidak akan dapat program bantuan selanjutnya,” katanya.
Sedangkan untuk pengawasan pemanfaatan, tambahnya, dilakukan langsung oleh para petugas dan penyuluh perikanan yang berada di lapangan. (Edo)








Komentar