Jakarta, indomaritim.com – Setiap kapal perang selalu dilengkapi lonceng yang dibunyikan dengan cara khas. Lonceng merupakan tradisi dari masa lalu yang hingga kini tetap dipertahankan di setiap kapal perang angkatan laut. Dulu pelayaran, masih sangat sederhana dan banyak rintangan sehingga diperlukan bunyi isyarat yang maknanya dimengerti seluruh anak buah kapal. Salah satu tanda isyarat itu adalah lonceng suaranya terdengar ke seluruh penjuru kapal.
Fungsi lonceng itu adalah memberikan informasi kepada seluruh awak kapal dengan bermacam-macam kode untuk setiap maksud, sehingga mereka dapat bertindak dengan cepat karena telah mengetahui tugas masing-masing.
Dikutip dari Buku “Tradisi TNI AL” yang diterbitkan Dinas Perawatan Personil TNI AL tahun 2020, penggunaan lonceng kapal tidak hanya di kapal saat belayar maupun ketika sandar di pangkalan, tetapi juga di perdinasan darat (pendirat) TNI AL. Penempatan lonceng di pendirat ada di pos jaga utama dengan aturan penggunaan sama dengan di kapal.
Tradisi pemukulan lonceng di lingkungan TNI AL tidak hanya sebagai penunjuk waktu saja, tetapi juga sebagai penunjuk waktu jaga. Selain itu, pemukulan lonceng juga memiliki kekhususan: tidak boleh melebihi delapan kali pukulan.
Makna dari pukulan lonceng tidak boleh melebihi delapan kali, karena menurut mitos pelaut-pelaut jaman dahulu, pelaut sudah melakukan perjanjian dengan dewa laut bahwa pukulan lonceng kapal tidak boleh 12 kali atau lebih. Bila lebih maka akan terjadi musibah besar di lautan. Maka disepakati untuk pukulan lonceng hanya sampai delapan kali, bukan sampai 12.
Bunyi lonceng di TNI AL disesuaikan dengan pergantian penjagaan. Lonceng pada TNI AL dipukul setiap setengah jam sampai pemukulan delapan kali. Kemudian di ulang kembali dan seterusnya. Bunyi lonceng delapan kali itu dapat didengar pada jam 08.00-12.00-20.00-24.00 dan 04.00.
Pada saat-saat tertentu, yaitu pada waktu istirahat, lonceng kadang-kadang tidak dibunyikan dan pertukaran penjagaan dilakukan juga pada waktu lonceng berbunyi delapan kali.
Bagi orang-orang yang sedang berdinas jaga akan mengetahui bila akan diganti oleh yang lain. Juga bagi mereka yang harus segera menggantikan penjagaan sudah dapat bersiap-siap bila mendengar pukulan lonceng tujuh kali. Bagi kapal yang sedang berlayar, maka tiap-tiap setengah jam pengawas anjungan harus melaporkan kesiapan penjagaan. Hal ini penting bagi perwira jaga untuk mengetahui apakah pengawasnya tertidur atau tidak.
Dengan demikian Pengadaan lonceng baik di kesatrian maupun di kapal ditambah lagi cara pemukulan pada TNI Angkatan Laut cukup unik. Penggunaan lonceng di TNI AL adalah sebagai penanda waktu, penanda peran bahaya dan darurat, penanda waktu makan pada lonceng kecil. (RR)













Komentar