Pekanbaru, indomaritim.com – Kepolisian Sektor Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, didukung TNI dan aparat terkait memusnahkan 12 unit rakit untuk kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) milik masyarakat dengan cara dibakar.
Kepala Polsek Cerenti Inspektur Polisi Satu Peri Padli dalam keterangannya di Pekanbaru, Jumat, mengatakan langkah represif ini dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus memutus rantai bisnis ilegal yang merusak tatanan lingkungan hidup di wilayah Kuantan Singingi (Kuansing).
“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aktivitas PETI. Penambangan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak terhadap kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, dan mengancam keselamatan masyarakat. Karena itu, penertiban akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” katanya seperti dikutip Antara.
Peri mengatakan kegiatan razia dan pemusnahan rakit PETI dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan jajaran pemerintah kecamatan pada Kamis (2/7).
Personel gabungan mulai menyisir area-area yang ditengarai menjadi sarang operasi PETI di wilayah Kecamatan Cerenti dengan membelah jalur darat menuju tepian sungai.
Berbekal fasilitas operasional berupa dua unit mobil dan tiga unit sepeda motor, aparat bergerak memantau titik-titik koordinat yang dilaporkan warga. Hal itu dilalui dengan medan yang menantang di sepanjang pesisir sungai.
Sasaran pertama tertuju pada hamparan Sungai Kuantan yang melintasi kawasan Desa Koto Cerenti. Di lokasi ini, tim gabungan mendapati dua unit rakit dompeng yang sedang mengapung dan beroperasi menyedot material dasar sungai untuk memburu butiran emas.
Tim gabungan langsung mengambil tindakan tegas dengan merusak komponen utama dan membakar rakit-rakit kayu tersebut hingga hangus. Hal ini untuk memastikan sarana perusak lingkungan itu lumpuh total dan tidak lagi bisa dimanfaatkan.
Penyisiran kemudian dilanjutkan dengan intensitas yang sama menuju wilayah hilir, tepatnya di kawasan Desa Kampung Baru.
Di lokasi kedua ini, skala aktivitas ilegal ternyata jauh lebih masif dan terorganisasi dengan ditemukannya 10 unit rakit PETI yang bersandar di sepanjang aliran sungai.
Meskipun berhasil melumpuhkan belasan sarana tambang ilegal, petugas tidak menemukan satu pun pekerja atau pemilik modal di lokasi penertiban.
Para pelaku diduga kuat telah mencium pergerakan aparat penegak hukum dan memilih melarikan diri ke dalam rimbunnya hutan sebelum tim gabungan datang di tepian sungai.
“Langkah meloloskan diri ini memang kerap menjadi pola klasik para penambang liar saat menghadapi operasi pembersihan berskala besar,” ujarnya. (HAA)












Komentar