Jakarta, indomaritim.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terus mencermati perkembangan uji coba sistem rudal balistik jarak jauh China yang diluncurkan dari kapal selam bertenaga nuklir di Samudera Pasifik pada awal pekan ini.
“Pastinya kita terus mencermati laporan mengenai uji coba rudal balistik ini,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Yvonne Mewengkang saat ditemui seusai taklimat media di Jakarta, Kamis.
Dikutip dari Antara, Yvonne Mewengkan mengatakan bahwa pada dasarnya, tidak ada larangan umum dalam hukum internasional terhadap kepemilikan maupun uji coba rudal balistik, sebagaimana yang dilakukan China.
Yvonne pun memastikan bahwa notifikasi telah diterima dari pemerintah Beijing terkait pelaksanaan uji coba rudal balistik mereka tersebut.
Notifikasi tersebut, kata dia, merupakan langkah yang penting sebagai bentuk transparansi suatu negara serta merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan terhadap mitra internasional.
Angkatan Laut China pada Senin (6/7) melaksanakan uji coba peluncuran rudal balistik jarak jauh dari salah satu kapal selam bertenaga nuklir di kawasan Pasifik Selatan.
Kantor berita pemerintah China melaporkan, rudal yang membawa hulu ledak tiruan itu diluncurkan pada pukul 12.01 waktu setempat dan “mendarat tepat di perairan yang ditentukan”, tanpa mengungkapkan lokasi maupun jenis rudal yang digunakan.
Sejumlah analis memperkirakan China menguji rudal balistik antarbenua (ICBM) JL-2 atau JL-3 dari salah satu kapal selam tipe 094A.
Uji coba tersebut menjadi peluncuran rudal dari kapal selam nuklir pertama yang dilakukan Pasukan Pembebasan Rakyat China (PLA) sejak 2024.
Saat itu, China meluncurkan rudal balistik antarbenua ke perairan dekat Polinesia Prancis di Samudera Pasifik, yang merupakan peluncuran pertama dengan sasaran kawasan tersebut sejak 1980.
Pada hari yang sama, pemerintah China menegaskan bahwa uji coba rudal balistik tersebut merupakan bagian dari latihan militer tahunan yang rutin dilaksanakan, sesuai hukum internasional, serta tidak ditujukan kepada negara maupun sasaran tertentu.
“Ini adalah pengaturan rutin dalam program pelatihan militer tahunan China. Hal ini sesuai dengan hukum internasional dan praktik internasional yang berlaku dan tidak ditujukan pada negara atau target tertentu,” kata Jubir Kemlu China Mao Ning dalam konferensi pers di Beijing.
Sementara itu, otoritas Jepang, Amerika Serikat, dan Korea Selatan telah menyampaikan kekhawatiran mereka atas uji coba peluncuran rudal balistik jarak jauh oleh China tersebut.(Edo)














Komentar