Tutup Masa Sidang, Puan Maharani: DPR Sahkan 5 RUU dan Kawal KEM-PPKF 2027

Berita, Politik75 Dilihat

Jakarta, indomaritim.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan sejumlah isu yang menjadi perhatian dewan. Ia pun merinci sejumlah persoalan yang tengah dikawal DPR yakni antisipasi dampak cuaca ekstrem akibat El Nino hingga evaluasi program magang dokter yang belakangan menimbulkan berbagai permasalahan.

Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 digelar dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026). Puan memimpin Rapat Paripurna didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, dan Saan Mustopa.

Saat menyampaikan pidato penutupan masa sidang, Puan menyebut DPR RI bersama dengan Pemerintah terus menjalankan tugas dan fungsinya di bidang legislasi secara optimal dengan berpedoman pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Keberhasilan Prolegnas tidak hanya terfokus pada aspek kuantitas, tetapi juga memperhatikan aspek kualitas produk legislasi,” ungkap Puan.

Menurut Puan, DPR telah melakukan evaluasi Prolegnas dengan mengacu pada kebutuhan hukum nasional. Ia mengungkap terdapat 69 Rancangan Undang Undang dalam Prolegnas Prioritas Perubahan Ketiga Tahun 2026 dan sebanyak 199 Rancangan Undang Undang Perubahan Keempat Prolegnas Rancangan Undang-Undang Tahun 2025-2029.

Pada masa persidangan ini, DPR RI telah menyelesaikan 5 Rancangan Undang Undang (RUU) untuk menjadi Undang-Undang (UU) dan menyetujui 17 RUU menjadi Usul Inisiatif DPR RI. Pada masa persidangan berikutnya, kata Puan, DPR RI bersama dengan Pemerintah akan melanjutkan pembahasan terhadap11 RUU yang saat ini masih berada dalam Pembicaraan Tingkat I.

“Salah satu Rancangan Undang Undang yang telah disetujui menjadi Undang-Undang yaitu Rancangan Undang Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia. Undang Undang ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional serta menguatkan kontribusi sektor keuangan terhadap perekonomian nasional,” tuturnya.

Sementara itu dari sisi anggaran, Puan menyebut DPR RI bersama Pemerintah telah menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027. Hasil pembahasan tersebut akan menjadi pedoman dan dasar bagi Pemerintah untuk merumuskan arah kebijakan ekonomi makro dan kebijakan fiskal guna dalam mencapaisasaran pembangunan nasional yang nantinya tertuang dalam Nota Keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2027.

“DPR RI menegaskan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan Pemerintah dalam APBN adalah amanah rakyat. Setiap rupiah harus kembali kepada rakyat, dirasakan manfaatnya dan dinikmati hasilnya oleh rakyat; dalam bentuk kesejahteraan yang nyata bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Puan.

Kemudian dalam melaksanakan fungsi pengawasan, Puan mengatakan pada masa persidangan ini DPR RI melalui Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI telah melakukan pengawasan, baik pada saat persiapan maupun pelaksanaan ibadah haji.

“Timwas Haji DPR RI mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kualitas layanan haji demi kepuasan, keselamatan, dan kenyamanan jemaah Indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut, Puan mengungkap DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) telah melakukan Rapat Dengar Pendapat terkait beberapa permasalahan yang menjadi perhatian masyarakat. Antara lain penguatan program literasi digital masyarakat hingga ke daerah pelosok, anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui kebijakan bersama antara pusat dan daerah.

“Lalu kasus penipuan jemaah umrah, antisipasi dampak El Nino yang berkepanjangan terhadap ketahanan pangan nasional, percepatan pembangunan infrastuktur perlintasan sebidang jalur kereta api, jalan raya, dan jalan setapak,” papar Puan.

Ditambahkan Puan, DPR juga mengawal evaluasi terhadap kebijakan perdagangan digital serta pelindungan konsumen, evaluasi terhadap regulasi standar nasional Indonesia (SNI) untuk meningkatkan daya saing produk nasional, serta pelindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

“Evaluasi sistem kerja peserta program magang dokter di fasilitas kesehatan, evaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), kesiapan pemerintah dalam membangun Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) untuk menarik investasi asing, reformasi tata kelola migas dan ketenagalistrikan secara menyeluruh untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, dan pencegahan peredaran narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas),” urainya.

Puan pun menerangkan mengenai fungsi pengawasan DPR dalam rangka penanganan bencana Sumatera. “Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Pemerintah untuk membahas percepatan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi,” sebut Puan.

Pada masa sidang ini, DPR juga melakukan pembahasan terkait pemberian pertimbangan terhadap Calon Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026-2030, Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029, Calon Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (BS OJK), Calon Anggota penggantian antarwaktu Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031, Calon duta besar negara sahabat untuk Republik Indonesia, serta pewarganegaraan 2 atlet sepak bola.

Terkait fungsi diplomasi parlemen, Puan menyebut DPR melalui BKSAP telah melakukan serangkaian kegiatan diplomasi untuk penguatan peran parlemen Indonesia di kancah internasional.

DPR RI pun telah menerima kunjungan delegasi dari negara-negara sahabat seperti Amerika Serikat, Perancis, Belanda, Jepang, Slovakia, Turki, dan Rumania, serta organisasi OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) atau Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi. DPR RI juga menerima kunjungan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Australia (ANAO).

“DPR RI secara konsisten mendorong kepentingan Indonesia dengan mempererat hubungan antarparlemen, memperkuat kerja sama internasional, dan membahas berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat dunia,” terang Puan.

“Kunjungan-kunjungan tersebut semakin memperkuat dialog, memperluas kerja sama, dan membangun saling pengertian dalam menghadapi berbagai tantangan global,” ujarnya.

Puan juga menyinggung soal kunjungan Perdani Menteri India Narendra Modi belum lama ini. Menurutnya, kunjungan PM Modi merupakan momentum penting untuk mempererat hubungan persahabatan dan kemitraan strategis antara Indonesia dan India.

“DPR RI meyakini bahwa Indonesia memiliki posisi strategis pada kancah hubungan internasional,” pungkas Puan. (As)

PERINGATAN!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel/gambar/video/infografis tanpa izin tertulis dari redaksi indomaritim.com.

Komentar