Indonesia Kecam Penyerangan Kapal-kapal Niaga di Laut Merah

Jakarta, indomaritim.com – Pemerintah Republik Indonesia mengecam keras penyerangan terhadap kapal-kapal komersial yang tengah berlayar di perairan Laut Merah karena bertentangan dengan hukum internasional.

“Tindakan penyerangan tersebut melanggar hukum internasional, termasuk prinsip kebebasan bernavigasi, serta membahayakan keselamatan pelayaran, perdagangan internasional, dan stabilitas kawasan,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI melalui X, Jumat, seperti dikutip dari Antara.

Indonesia juga menyerukan kepada seluruh pihak yang bertikai untuk menahan diri, menghindari tindakan yang dapat meningkatkan eskalasi, serta menghormati hukum internasional, termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982 yang mengatur hak dan kewajiban negara dalam memanfaatkan lautan, menetapkan batas zona maritim, serta melindungi lingkungan laut.

Dalam pernyataan tersebut, Indonesia juga kembali menegaskan dukungan terhadap penyelesaian konflik di Yaman, melalui proses politik yang inklusif, yang sepenuhnya berada di tangan dan atas prakarsa Yaman sendiri.

Namun, Indonesia mengingatkan bahwa proses tersebut akan berada di bawah fasilitas PBB, dengan menghormati kedaulatan, persatuan, dan integritas wilayah Yaman.

Sebelumnya pada Kamis, Kelompok Houthi Yaman menyatakan telah melancarkan operasi militer yang menargetkan dua kapal tanker minyak Arab Saudi di Laut Merah, dengan klaim bahwa kapal-kapal tersebut telah melanggar pembatasan maritim yang baru saja diumumkan oleh kelompok itu.

Juru bicara militer Houthi Yahya Sarea mengatakan pasukan Houthi menargetkan dua kapal tanker, yang diidentifikasi sebagai ENCELIA dan LAYLA, menggunakan rudal balistik, rudal jelajah, serta drone.

Sarea mengatakan kedua kapal tersebut menjadi sasaran karena melanggar embargo yang diberlakukan oleh angkatan bersenjata Houthi terhadap kapal-kapal yang berlabuh di pelabuhan Arab Saudi.

Sementara itu, Operasi Perdagangan Maritim Inggris (United Kingdom Maritime Trade Operations/UKMTO) menyatakan telah menerima laporan mengenai sebuah insiden yang melibatkan sebuah kapal tanker sekitar 70 mil laut di barat daya Al Shuqaiq, Arab Saudi.

Dalam laporan peringatan yang diunggah melalui platform media sosial X, UKMTO menyatakan nakhoda kapal melaporkan bahwa kapal dihantam sebuah proyektil tak dikenal, yang memicu kebakaran di atas kapal dan sedang berusaha dipadamkan oleh awak kapal.

Yaman dilanda konflik sejak akhir 2014, ketika kelompok Houthi menguasai ibu kota Sanaa dan sebagian besar wilayah utara negara itu, yang mendorong koalisi pimpinan Arab Saudi melakukan intervensi untuk mendukung pemerintah Yaman pada 2015. (RR)

PERINGATAN!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel/gambar/video/infografis tanpa izin tertulis dari redaksi indomaritim.com.

Komentar