AS Hormati ASEAN dalam Menangani Laut China Selatan

Internasional8 Dilihat

Jakarta, indomaritim.com – Duta Besar Amerika Serikat untuk ASEAN Kevin Kim menyatakan bahwa AS memahami dan menghormati fungsi ASEAN dalam penanganan sengketa di Laut China Selatan.

“Pemerintah memahami dan menghormati bagaimana ASEAN berfungsi sebagai sebuah institusi,” kata Kim dalam diskusi terbatas dengan media di Jakarta, Jumat seperti dikutip dari Antara.

Terkait sengketa di Laut China Selatan, AS menyadari bahwa ada diskusi yang berlangsung antara sejumlah negara anggota ASEAN dan China.

Negara-negara anggota ASEAN akan membentuk konsensus berdasarkan posisi masing-masing di antara 11 negara tersebut sebagai sebuah kelompok, dan mereka akan bernegosiasi dengan China sebagai satu kesatuan, yang berarti konsensus harus dicapai.

“Kami menghormati proses yang didorong oleh konsensus tersebut. Pada dasarnya, bangsa dan rakyat Asia Tenggara-lah yang harus mengelola masalah-masalah ini atau menangani isu-isu ini,” kata Kim.

Menurutnya, geografi adalah fakta politik yang tak dapat diubah. Menurut perspektif AS, sentimen serupa juga disuarakan oleh negara-negara lain di kawasan seperti Jepang, Korea, Australia, Selandia Baru, yaitu bahwa setiap perjanjian tidak boleh merusak kepentingan AS atau kepentingan pihak ketiga lainnya yang juga memiliki kepentingan di Laut China Selatan.

Kim menambahkan bahwa pada dasarnya wilayah maritim tersebut merupakan jalur laut vital yang mana ekonomi global bergantung kepada wilayah tersebut.

Dia mengatakan bahwa seperti yang ditegaskan oleh Menteri Luar Negeri AS Rubio, bahwa AS akan terus menjunjung tinggi kewajibannya berdasarkan perjanjian dengan Filipina dan Laut China Selatan.

AS, kata Kim, akan terus berlayar di perairan internasional seperti yang telah mereka lakukan sejak lama. Karena pada intinya, kebebasan navigasi adalah hak dasar yang dimiliki setiap negara.

“Kita melihat apa yang terjadi ketika satu negara mencoba untuk menolak hak itu kepada negara lain. Dan itu adalah sesuatu yang akan terus kita junjung tinggi,” katanya.

Kim juga menegaskan kembali bahwa AS juga menjunjung tinggi prinsip-prinsip yang didasari oleh putusan UNCLOS pada 1982, serta peringatan 10 tahun putusan pengadilan arbitrase terkait Laut China Selatan. (Edo)

PERINGATAN!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel/gambar/video/infografis tanpa izin tertulis dari redaksi indomaritim.com.

Komentar