Kini Tersedia, Layanan Pembuatan Paspor di Pulau Panggang

Daerah, Info Maritim321 Dilihat

Jakarta, indomaritim.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok menghadirkan layanan keimigrasian kepada masyarakat di Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Kepulauan Seribu.

“Kami memberikan layanan pembuatan paspor dan informasi keimigrasian secara langsung di pulau,” kata Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Priok Imam Setiawan di Jakarta, Jumat seperti dikutip dari Antara.

Menurut dia kehadiran Pelayanan Terpadu Keliling (Peduli) yang diselenggarakan oleh Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu itu untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh akses informasi.

Selain itu mendekatkan pelayanan paspor secara cepat, mudah, dan dekat dengan tempat tinggal mereka.

“Terutama, bagi warga yang berdomisili di wilayah kepulauan dengan keterbatasan akses transportasi menuju kantor layanan,” kata Imam.

Partisipasi dalam kegiatan Peduli ini merupakan wujud komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok dalam mendukung pelayanan publik yang cepat, mudah, dan inklusif melalui sinergi antar instansi.

Imam menambahkan, melalui kolaborasi lintas sektor semacam ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok berupaya memastikan layanan keimigrasian dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata.

“Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata sinergi antar instansi pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Termasuk, masyarakat di wilayah kepulauan yang selama ini memiliki keterbatasan akses,” ujarnya. (Edo)

PERINGATAN!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel/gambar/video/infografis tanpa izin tertulis dari redaksi indomaritim.com.

Komentar