Pantai Aruna Lampung Diawasi Ketat untuk Cegah Penebangan Mangrove

Daerah, Info Maritim359 Dilihat

Lampung Selatan, indomaritim.com– Pengelola Pantai Aruna, Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, memperketat pengawasan kawasan mangrove setelah menemukan adanya aktivitas penebangan sejumlah pohon bakau oleh pihak yang masuk tanpa izin ke kawasan tersebut.

Manajer Operasional Pantai Aruna Benny Fasius mengatakan aktivitas tersebut diketahui pihak pengelola pada Rabu (26/8) setelah seorang pria terlihat memotong sejumlah pohon mangrove menggunakan senjata tajam.

“Kami menyayangkan penebangan pohon-pohon mangrove ini,” kata Benny Fasius di Kalianda, Jumat seperti dikutip dari Antara.

Menurut dia, aktivitas tersebut diduga dilakukan oleh satu orang, yang kemudian disusul seorang lainnya. Kayu hasil penebangan, kata dia, diduga dikumpulkan terlebih dahulu di lokasi sebelum diangkut.

“Mereka sudah menyalahi aturan, karena masuk tanpa izin. Parahnya lagi melakukan penebangan mangrove,” ujarnya.

Dia menjelaskan pengelola telah memperoleh informasi mengenai rencana aktivitas serupa pada Kamis (27/8) sehingga bersama petugas keamanan segera mendatangi lokasi.

Upaya tersebut berhasil dicegah dan petugas kemudian melakukan pemantauan di sejumlah titik kawasan mangrove yang sebelumnya ditemukan bekas penebangan.

“Untuk sementara kami masih melakukan pemantauan di lapangan. Kalau kembali terjadi, tentu kami akan mengambil tindakan lebih tegas,” katanya.

Ia menerangkan pengelola memiliki kewenangan untuk melakukan pengamanan kawasan berdasarkan mandat dari PT Krakatau Lampung Tourism Development (KLTD) selaku pemilik lahan.

Kewenangan tersebut diberikan kepada pengelola Pantai Aruna untuk menolak, melarang, hingga menghentikan aktivitas pihak luar yang dinilai dapat mengganggu atau merugikan pengelolaan kawasan.

Mandat tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani Direktur PT KLTD Melky Aliandri dan menjadi dasar bagi pengelola dalam menjaga keamanan aset serta memastikan aktivitas di kawasan Pantai Aruna berlangsung sesuai ketentuan.

Oleh karena itu Benny menegaskan pengawasan terhadap kawasan mangrove menjadi perhatian karena vegetasi pesisir tersebut memiliki fungsi penting bagi lingkungan.

Mangrove berperan sebagai pelindung alami wilayah pesisir dari terpaan gelombang dan angin, membantu mengurangi risiko abrasi, menjadi habitat berbagai biota, serta memiliki fungsi dalam menyerap dan menyimpan karbon.

Maka dari itu keberadaan mangrove perlu dijaga agar fungsi ekologis kawasan pesisir tetap berjalan dan memberikan manfaat bagi lingkungan serta masyarakat.

Ia berharap tidak ada lagi pihak yang melakukan aktivitas penebangan maupun kegiatan lain di kawasan mangrove tanpa izin.

Apabila ditemukan aktivitas yang kembali merusak kawasan, pengelola akan melakukan langkah sesuai kewenangan yang dimiliki dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Upaya pengawasan tersebut diharapkan dapat mencegah kerusakan mangrove, sekaligus menjaga kawasan pesisir Pantai Aruna agar tetap lestari dan dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan. (Dul)

PERINGATAN!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel/gambar/video/infografis tanpa izin tertulis dari redaksi indomaritim.com.

Komentar