Lanal Dumai Tangkap 16 Pekerja Migran dari Malaysia

Dumai, ndomaritim.com – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai mengejar tekong (nakhoda) yang membawa delapan warga negara asing (WNA) asal Bangladesh dan delapan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal dari Malaysia menuju pesisir Kota Dumai, Riau.

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Agung Nugroho Kusumaji mengatakan identitas tekong telah dikantongi petugas dan diketahui bukan warga Dumai. “Tekong masih dalam pengejaran,” kata Agung di Dumai, Rabu seperti dikutip dari Antara

Tekong sebagai pengemudi “speedboat” membawa 16 orang dari Malaysia dan mendarat di pesisir Pantai Purnama, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Senin (31/8).

Saat petugas mendekat, para penumpang dan tekong melarikan diri dengan melompat ke arah pantai.

Petugas awalnya mengamankan tiga PMI bersama “speedboat”. Setelah melakukan penyisiran, petugas kembali menemukan lima PMI dan delapan WNA asal Bangladesh.

Dengan demikian, sebanyak 16 penumpang diamankan, sedangkan tekong yang membawa mereka masih dalam pengejaran petugas.

Peristiwa itu berawal dari informasi yang diterima petugas pada Minggu (30/8) mengenai rencana pemulangan PMI nonprosedural dan WNA dari Malaysia menuju Indonesia melalui pesisir Dumai.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim Quick Response Lanal Dumai bersama Tim B Intelmar Kodaeral I dan Satgas Ops Intelmar Koarmada I dengan melakukan pengintaian di sekitar lokasi.

Berdasarkan keterangan para PMI, mereka membayar biaya perjalanan dari Malaysia menuju Indonesia sebesar Rp6,5 juta hingga Rp9,5 juta per orang.

Para PMI tersebut berasal dari sejumlah daerah, antara lain Sulawesi, Medan, dan Jawa.

“Penanganan terhadap delapan orang PMI dan delapan orang WNA ini diserahkan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai dan Imigrasi Dumai untuk pendataan dan proses lebih lanjut,” kata Agung.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Ruhiyat M Tolib mengatakan setiap orang yang masuk ke Indonesia wajib melalui tempat pemeriksaan imigrasi resmi.

Imigrasi Dumai selanjutnya berkoordinasi dengan Rumah Detensi Imigrasi di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau untuk penanganan delapan WNA asal Bangladesh tersebut. (Dul)

PERINGATAN!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel/gambar/video/infografis tanpa izin tertulis dari redaksi indomaritim.com.

Komentar