Yogyakarta, indomaritim.com – Kalurahan Parangtritis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyampaikan pemasukan retribusi Pantai Parangtritis dan Depok selama Juli hingga September 2026 mencapai sekitar Rp4,9 miliar.
Jagabaya atau Pamong Kalurahan Parangtritis Karjana di Bantul, Jumat, merinci pendapatan retribusi setiap bulan selama tiga bulan terakhir, yakni pada Juli mencapai sekitar Rp2,4 miliar, Agustus sekitar Rp1,3 miliar, dan September sekitar Rp1,2 miliar.
“Bulan Juli itu termasuk tertinggi pendapatan retribusi di Pantai Parangtritis dan Depok karena bersamaan dengan libur panjang sekolah,” katanya seperti dikutip dari Antara.
Dari sisi jumlah kunjungan, menurut dia, angka tertinggi juga terjadi pada Juli yang mencapai 165.910 kunjungan, disusul Agustus sebanyak 90.298 kunjungan dan September sebanyak 85.283 kunjungan.
Ia memperkirakan kunjungan akan kembali meningkat pada akhir tahun, sekitar Desember hingga Januari.
“Ya nanti memasuki bulan Desember hingga awal Januari 2027 kunjungan kembali akan meningkat dengan adanya libur panjang Natal dan Tahun Baru,” ujar Karjana.
Sementara itu, Koordinator Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis Tugimin berharap Pemerintah Kabupaten Bantul aktif mengadakan acara menarik yang dapat mendongkrak kunjungan wisatawan ke Pantai Parangtritis dan Pantai Depok.
“Saat ini festival lampion yang dahulu di Pantai Parangtritis dipindah ke Pantai Goa Cemara tentunya berdampak pada pendapatan retribusi masuk objek wisata Pantai Parangtritis dan Pantai Depok,” katanya.
Ia juga mengimbau para wisatawan agar meminta bukti tiket retribusi setelah melakukan pembayaran sesuai dengan harga yang tertera pada tiket saat berada di TPR masuk.
“Simpen tiket retribusi sebab tiket tersebut bisa digunakan untuk berkunjung ke pantai lain di kawasan Parangtritis tanpa harus membayar retribusi lagi,” ujar dia.
Salah seorang petugas pengawas dari Dinas Pariwisata (Dinpar) Bantul,Ivan Galang mengatakan skema pengelolaan penarikan retribusi yang dialihkan dari Dinpar kepada Pemerintah Kalurahan Parangtritis sejak 1 Juli 2026 masih menghadapi beberapa tantangan.
“Sarana dan prasarana untuk menunjang kinerja dari petugas di TPR juga perlu segera dibenahi,” katanya.
Ia mencontohkan infrastruktur TPR yang masih belum permanen dan menggunakan perlengkapan seadanya sehingga perlu ditingkatkan agar lebih nyaman.
“Tiket retribusi sebagian besar masih konvensional yakni menggunakan kertas bukan dengan alat e-tiket yang bisa melayani pembayaran secara non tunai,” ujar dia. (Hes)








Komentar