Pelabuhan Manado Terapkan Sterilisasi Area Dermaga dan Kapal

Mulai berlaku tanggal 12 Oktober 2026

Info Maritim150 Dilihat

Manado, indomaritim.com – Pelabuhan Manado melakukan sterilisasi area dermaga dan kapal untuk menerapkan aturan baru mulai 12 Oktober 2026 di Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

“Area dermaga dan kapal resmi dinyatakan sebagai zona steril dan kami bersiap menerapkan aturan ketat,” kata General Manager Pelindo Regional 4 Manado Nurlayla Arbie di Manado, Rabu seperti dikutip dari Antara.

Dia mengatakan bagi penjual asongan, pengantar, hingga pengunjung tanpa tiket dipastikan tidak bisa lagi bebas keluar-masuk area dermaga.

​Kebijakan itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, di mana dermaga dan kapal dikategorikan sebagai zona vital pelabuhan yang hanya boleh diakses oleh pihak berkepentingan serta memiliki izin resmi.

Selain itu, aturan tersebut diperkuat oleh Surat Kepala KSOP Kelas III Manado Nomor: UM.001/06/13/KSOP.MDO-26.

Nurlayla Arbie mengatakan bahwa langkah sterilisasi diambil demi meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh pengguna jasa pelabuhan.​

Pemberlakuan sterilisasi area dermaga ini, katanya, adalah komitmen untuk mentaati regulasi keselamatan pelayaran sekaligus memberikan pelayanan yang lebih tertib dan profesional.

“Mulai 12 Oktober 2026, akses masuk dermaga hanya diperuntukkan bagi penumpang sah yang memiliki tiket serta petugas berwenang,” kata Nurlayla.

Dia juga mengimbau kepada para pedagang asongan dan masyarakat pengantar agar mematuhi aturan baru ini. Berdasarkan ketentuan, para penjual asongan dilarang keras beraktivitas di area dermaga dan kapal yang telah ditetapkan sebagai zona steril. Begitu pula dengan barang dagangan, gerobak, maupun keranjang yang selama ini kerap ditempatkan sembarangan.

​”Kami mohon kerja sama dari masyarakat, termasuk para pedagang dan pengantar. Barang dagangan, gerobak, atau perlengkapan berjualan tidak boleh lagi diletakkan di area dermaga, jalur evakuasi, akses menuju kapal, tangga kapal, maupun area operasional lainnya demi kelancaran aktivitas pelabuhan dan keselamatan bersama,” katanya.

Ia menambahkan, ​dengan aturan baru tersebut, ke depannya, area dermaga Pelabuhan Manado dipastikan steril dan steril dari aktivitas non-operasional, sehingga alur embarkasi dan debarkasi penumpang dapat berjalan lebih tertib, lancar, dan aman. (Dul)

PERINGATAN!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel/gambar/video/infografis tanpa izin tertulis dari redaksi indomaritim.com.

Komentar