Penyuluhan Hukum untuk Anak Buah Kapal KRI Karel Satsuitubun-365

Info Maritim632 Dilihat

Surabaya, indomaritim.com – Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran hukum prajurit, KRI Karel Satsuitubun-356 yang berada di bawah jajaran Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada II menggelar penyuluhan hukum bertempat di Hanggar Heli KRI KST-356, Surabaya, Kamis (15/10).

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Koarmada II Kolonel Laut (H/W) Sulastri, S.H., beserta staf sebagai narasumber. Penyuluhan diikuti oleh Komandan KRI KST-356 Kolonel Laut (P) Iwan Hendra Susilo, S.T., M.T., M.Tr.Opsla., bersama seluruh perwira dan prajurit KRI KST-356. Materi yang disampaikan meliputi hukum disiplin dan hukum pidana prajurit, termasuk mekanisme penegakan serta konsekuensi hukum terhadap setiap bentuk pelanggaran.

Melalui penyuluhan tersebut, para prajurit diharapkan semakin memahami ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI, sekaligus menyadari kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai prajurit. Pemahaman hukum yang baik menjadi bekal penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun kedinasan, serta membentuk karakter prajurit yang disiplin, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi aturan hukum.

Dalam kesempatan terpisah, Pangkoarmada II Laksda TNI I G. P. Alit Jaya, S.H., M.Si., menegaskan bahwa kesadaran hukum merupakan landasan penting dalam membentuk prajurit Jalasena yang profesional, disiplin, dan berintegritas.

Setiap prajurit dituntut untuk senantiasa menaati aturan serta menjaga kehormatan diri dan nama baik organisasi, baik dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari. Hal ini sekaligus menjadi wujud komitmen Koarmada II dalam menanamkan budaya tertib hukum yang berpedoman pada nilai-nilai Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. (Wgn)

PERINGATAN!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel/gambar/video/infografis tanpa izin tertulis dari redaksi indomaritim.com.

Komentar