Polisi Pacitan Tangkap Pencuri Mesin Tempel Perahu Nelayan

Pacitan, indomaritim.com –  Kepolisian Resor Pacitan menangkap tiga pria yang diduga mencuri mesin tempel perahu berkapasitas 15 PK di kawasan Kali Cokel, Desa Watukarung, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, setelah melakukan penyelidikan selama tiga hari.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pacitan AKP Choirul Maskanan, Minggu, mengatakan, ketiga pria berinisial BTR (21), DST (26), dan PU (31) ditangkap di lokasi berbeda pada Sabtu (17/10).

“Pencurian diketahui Rabu, 14 Oktober 2026. Tiga hari kemudian kami berhasil menangkap tiga terduga pelakunya,” kata Choirul di Pacitan seperti dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah korban bernama Agus Setiawan mengetahui mesin tempel perahu miliknya hilang saat diparkir di kawasan Kali Cokel, tepatnya di Dusun Tekil, Desa Watukarung, Kecamatan Pringkuku.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Pacitan.

Petugas Satreskrim menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa saksi dan menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.

Polisi lebih dahulu menangkap BTR di kediamannya di Desa Watukarung. Dari hasil pengembangan penyelidikan, petugas kemudian menangkap DST di Pasar Punung, Kecamatan Punung, pada hari yang sama.

Selanjutnya, polisi menangkap PU di rumahnya di Desa Sedayu, Kecamatan Arjosari.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita satu unit mesin tempel perahu merek Yamaha dua tak berkapasitas 15 PK berwarna abu-abu yang diduga merupakan barang hasil pencurian.

Choirul mengatakan ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing dan motif pencurian tersebut.

Atas dugaan perbuatan itu, ketiganya disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sebagaimana disampaikan pihak kepolisian. (Dul)

PERINGATAN!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel/gambar/video/infografis tanpa izin tertulis dari redaksi indomaritim.com.

Komentar