Kementerian Kelautan dan Perikanan Lindungi Situs Kapal Perang USS Houston

Nasional2 Dilihat

Jakarta, indomaritim.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapat dana hibah sebesar US$227.000 dari Ambassadors Fund for Cultural Preservation (AFCP) Pemerintah Amerika Serikat untuk mendukung program pelestarian warisan budaya bawah air berupa Bangkai kapal perang USS Houston (CA-30) di Teluk Banten, Banten.

Program bertajuk Protection of the World War II Shipwreck Site of the USS Houston tersebut diluncurkan di @america, Jakarta, Rabu (21/10). Program ini menitikberatkan pada pengawasan berbasis masyarakat, pencegahan pengambilan material kapal secara ilegal, serta perlindungan situs dari praktik penangkapan ikan yang merusak yang akan dilakukan selama 24 bulan, mulai akhir 2026 hingga pertengahan 2028.

USS Houston merupakan kapal penjelajah berat Angkatan Laut Amerika Serikat yang tenggelam bersama kapal Australia HMAS Perth dalam Pertempuran Selat Sunda pada 28 Februari–1 Maret 1942, saat Perang Dunia II. Kedua situs tersebut menjadi makam perang sekaligus bagian penting dari sejarah maritim bersama Indonesia, Amerika Serikat, dan Australia.

Situs kapal perang USS Houston di dasar laut Teluk Banten. Foto: Humas KKP
Situs kapal perang USS Houston di dasar laut Teluk Banten. Foto: Humas KKP

“Pelestarian warisan budaya bawah air membutuhkan kolaborasi lintas negara, dukungan ilmu pengetahuan, dan keterlibatan aktif masyarakat pesisir,” ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam siaran resmi di Jakarta, Jumat (23/10).

Bagi Indonesia, sambung Menteri Trenggono, perlindungan situs ini juga menjadi bagian dari tanggung jawab menjaga warisan budaya bawah air di perairan nasional. Survei yang dilakukan KKP pada 2015 dan 2018 telah mengidentifikasi sejumlah ancaman, antara lain jaring nelayan yang tersangkut pada bangkai kapal, sampah laut, serta risiko kerusakan akibat aktivitas manusia.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, menambahkan, melalui program kolaborasi ini, tiga kelompok masyarakat pengawas (POKMASWAS) akan dibentuk dan dilatih di Pulau Panjang, Karangantu, dan Bojonegara.

Kegiatan yang dilakukan mencakup pelatihan, penyusunan mekanisme pelaporan, pemantauan situs, serta edukasi publik melalui pameran dan kanal digital. Pelaksanaannya melibatkan BPPSDM KP, unit terkait di lingkungan KKP, pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat, dan warga setempat.

“Masyarakat pesisir memiliki peran strategis karena berada paling dekat dengan situs dan aktivitas perairan sehari-hari. Pengawasan berbasis masyarakat diharapkan dapat melengkapi penegakan hukum oleh instansi berwenang sekaligus membangun kesadaran untuk menjaga warisan maritim,” tambah Nyoman.

Program ini merupakan bagian dari kerja sama pelestarian budaya Indonesia–Amerika Serikat yang juga memperkuat kapasitas SDM lokal. Melalui kolaborasi tersebut, KKP mendorong agar USS Houston tidak hanya dikenang sebagai situs sejarah perang, tetapi juga menjadi contoh perlindungan warisan budaya bawah air yang berkelanjutan bagi generasi mendatang. (RR)

PERINGATAN!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel/gambar/video/infografis tanpa izin tertulis dari redaksi indomaritim.com.

Komentar