Polisi Lakukan Patroli Perairan, Pantau Aktivitas Nelayan di Perairan Padang

Info Maritim49 Dilihat

Padang, indomaritim.com –  Direktorat Polairud Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) melakukan patroli perairan untuk mengawal serta memantau aktivitas nelayan yang tengah melaut di perairan Padang, Jumat (6/11).

“Patroli untuk memastikan aktivitas di laut berjalan dengan aman dan tanpa pelanggaran,” kata Direktur Polairud (Dirpolairud) Polda Sumbar AKBP Ibnu Bagus Santoso di Padang seperti dikutip Antara.

Ia mengatakan patroli dilakukan personelnya di perairan Pulau Pisang Gadang dan sekitarnya.

Dalam patroli personel menyambangi sejumlah kapal nelayan yang ditemui sedang melaut, lalu melakukan dialog sekaligus mengingatkan agar mematuhi peraturan.

Salah satu kapal yang disambangi petugas adalah kapal jenis bagan “KM Jaso Mande GT 25” yang dikomandoi oleh nakhoda bernama Abasril (45).

Dari hasil pemeriksaan muatan dan dokumen, Polairud tidak menemukan adanya pelanggaran ataupun tindak pidana pelayaran yang dilakukan oleh nelayan tersebut.

“Personel kami tidak hanya memastikan aspek keselamatan pelayaran serta kelengkapan dokumen kapal, tetapi juga aktif mengajak nelayan untuk menjaga kelestarian ekosistem lau,” katanya.

Ia menegaskan aktivitas mencari ikan jangan sampai merusak terumbu karang, mangrove, atau biota laut lainnya demi keberlanjutan ekosistem.

Ditpolairud mengingatkan nelayan agar tidak menggunakan alat atau bahan berbahaya untuk menangkap ikan, seperti bahan peledak, beracun, atau pukat harimau.

Selain itu, kata dia, Ditpolairud juga mengingatkan nelayan agar menjaga keselamatan mengingat kondisi cuaca Padang yang diguyur hujan dalam beberapa hari terakhir.

Nelayan diarahkan agar selalu membawa alat keselamatan ketika melaut, dan menyimpan nomor layanan pengaduan atau hotline Ditpolairud Polda Sumbar/KP Nagari III-3008.

Direktur Polairud menyebutkan patroli perairan adalah langkah preventif rutin yang ditingkatkan oleh Kepolisian guna memberikan rasa aman bagi para nelayan.

Kepala Bidang Humas Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan kehadiran Polisi perairan di tengah masyarakat nelayan juga bertujuan mempererat komunikasi dua arah, serta mempermudah akses pelaporan apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan di laut.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat pesisir dan nelayan agar tidak ragu memanfaatkan layanan hotline Ditpolairud Polda Sumbar di nomor 081374992882 untuk melaporkan pelanggaran atau meminta pelayanan Polisi. (Hes)

PERINGATAN!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel/gambar/video/infografis tanpa izin tertulis dari redaksi indomaritim.com.

Komentar