Jakarta, indomaritim.com – Kepala Dinas Hukum TNI Angkatan Laut (Kadiskum TNI AL), Laksamana Pertama TNI Dr. Ali Ridlo, S.H., M.M., M.Tr.Opsla., M.H., secara resmi menerima kunjungan para mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Angkatan XXIX. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Diskumal, Gedung B4 Lantai 5, Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (7/5/2026).
Kunjungan sebanyak 30 mahasiswa ini didampingi oleh dosen pembimbing, Kolonel CHK (K) Dame Sianturi, S.H., M.H., beserta tiga orang staf pendamping. Kehadiran mereka bertujuan untuk melaksanakan perkuliahan lapangan guna menyelaraskan teori hukum militer dengan praktik di lapangan, khususnya di lingkup organisasi TNI Angkatan Laut.
Ada dua fokus materi utama yang dipelajari dalam sesi perkuliahan lapangan kali ini yang pertama prosedur pemberhentian sementara dari jabatan di lingkungan TNI AL berdasarkan Keputusan Kasal Nomor Kep/1537/X/2012, serta penerapan sanksi bagi prajurit TNI AL sesuai dengan Perkasal Nomor 30 Tahun 2018.
Dalam menyambut para mahasiswa, Kadiskum TNI AL didampingi oleh jajaran pejabat teras Diskumal, di antaranya, Sekdiskum TNI AL, Kasubdis Dargakkum Diskumal, dan Kabagpers Diskumal.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran nyata kepada para mahasiswa STHM mengenai bagaimana regulasi hukum ditegakkan secara administratif dan operasional di internal TNI Angkatan Laut,” ujar Laksamana Pertama TNI Dr. Ali Ridlo dalam sambutannya.
Pertemuan berlangsung interaktif dan diakhiri dengan diskusi mengenai tantangan hukum militer di masa depan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam mendukung pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang hukum, guna mencetak perwira hukum yang profesional dan berintegritas. (ASM).








Komentar