Mukomuko, Bengkulu, indomaritim.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu melalui Dinas Perikanan mengalokasikan anggaran sebesar Rp800 juta melalui APBD 2026 untuk membeli sebanyak 17 unit mesin tempel untuk kelompok usaha bersama (KUB) nelayan di daerah ini.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Warsiman di Mukomuko, Kamis, mengatakan, kegiatan pembelian sarana perikanan tangkap ikan tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang sejalan dengan pokok pokok pikiran dewan.
“Ada tiga jenis ukuran mesin tempel untuk nelayan daerah ini, yang terdiri atas sebanyak tujuh unit mesin tempel ukuran 15 PK (tenaga kuda), delapan unit 25 PK, dan dua unit ukuran 40 PK,” ujarnya seperti dikutip Antara.
Pemerintah daerah melalui Dinas Perikanan setempat tahun 2026 ini selain membeli sebanyak 17 unit mesin tempel, dua perahu fiber dua unit, empat paket jaring untuk menangkap ikan.
Ia mengatakan, anggaran untuk pembelian sarana perikanan mesin tempel tahun 2026 ini menurun dibandingkan tahun 2025 sebesar Rp1 miliar.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya menggunakan sistem pengadaan barang melalui e-katalog untuk membeli sebanyak 17 unit mesin tempel tersebut.
Proses pengadaan barang dan jasa pemerintah sekarang ini sudah memasuki tahapan survei untuk memastikan ketersediaan barang serta harga barang di beberapa toko penyedia.
Sementara penerima bantuan sarana perikanan tangkap ikan tahun ini adalah KUB nelayan yang tersebar di sejumlah wilayah mulai dari Kecamatan Air Rami sampai Kecamatan Kota Mukomuko.
“Salah satu persyaratan KUB nelayan yang menerima bantuan mesin tempel ini memiliki badan hukum dan belum pernah menerima bantuan sarana perikanan tangkap tahun sebelumnya,” kata dia.
Berdasarkan data Dinas Perikanan Mukomuko tahun 2021 sebanyak 162 kelompok usaha bersama nelayan yang tersebar di daerah ini, sebanyak 88 KUB nelayan di antaranya yang belum memiliki badan hukum berupa akta notaris, dan 77 KUB nelayan sudah memiliki badan hukum. (RR)








Komentar