Daerah Aliran Sungai Kampak, Bangka Diawasi untuk Cegah Tambang Ilegal

Daerah381 Dilihat

Bangka Barat, indomaritim.com – Tim gabungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, menggelar patroli di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak, Kecamatan Jebus, untuk mencegah penambangan bijih timah ilegal.

“Kita bersama seluruh unsur Forkopimda telah melaksanakan patroli gabungan dengan menyusuri DAS Kampak di Kecamatan Jebus untuk melakukan pengecekan sekaligus menyampaikan imbauan tegas terkait aktivitas pertambangan di kawasan sungai dan mangrove,” kata Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak di Mentok, Sabtu seperti dikutip Antara.

Patroli tersebut melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Polres Bangka Barat, TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, Satuan Polisi Pamong Praja, Pemerintah Kecamatan Jebus, Dinas Lingkungan Hidup, serta instansi terkait lainnya.

Berdasarkan hasil pemantauan, tim gabungan masih menemukan sejumlah ponton yang bersandar di lokasi, tetapi tidak sedang beroperasi.

Helen mengatakan keterlibatan kepolisian dalam patroli tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya terpadu pemerintah daerah dan unsur terkait untuk menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah kerusakan kawasan DAS Kampak.

“Melalui sinergi tim gabungan Forkopimda, kita ingin memastikan kawasan DAS Kampak tetap terjaga. Kerusakan lingkungan yang sudah terjadi jangan sampai semakin meluas,” ujarnya.

Ia mengajak masyarakat mendukung kesepakatan bersama untuk menghentikan aktivitas penambangan di kawasan mangrove dan tidak kembali melakukan penambangan bijih timah secara ilegal.

Menurut Helen, pelestarian lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat, melainkan juga membutuhkan keterlibatan masyarakat demi menjaga keberlangsungan ekosistem bagi generasi mendatang.

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Bangka Barat Sidharta Gautama mengatakan imbauan kepada masyarakat terus dilakukan agar tidak ada lagi aktivitas pertambangan di kawasan perairan mangrove DAS Kampak.

“Kondisi lingkungan di kawasan tersebut telah mengalami kerusakan akibat aktivitas pertambangan. Kami akan terus melakukan pengawasan guna menghentikan segala bentuk aktivitas tambang ilegal di lokasi itu,” kata Sidharta.

Ia mengatakan Tim Gabungan Forkopimda Bangka Barat telah menyepakati penghentian seluruh aktivitas pertambangan di kawasan tersebut sebagai upaya menjaga kelestarian ekosistem mangrove dan aliran sungai.

Melalui patroli dan pengawasan bersama, pemerintah daerah berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan semakin meningkat sehingga kerusakan kawasan DAS Kampak tidak semakin meluas. (Hes)

PERINGATAN!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel/gambar/video/infografis tanpa izin tertulis dari redaksi indomaritim.com.

Komentar