Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Bakamla Cek Suhu Personel dan Tugas Kedinasan di Rumah

Info Maritim2311 Dilihat

Jakarta, indomaritim.id – Sebagai upaya mencegah masuknya penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor dan satuan kerja, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI telah melakukan berbagai tindakan preventif berupa prosedur pemeriksaan secara ketat terhadap personel dan kendaraan yang masuk ksatrian Bakamla RI.

Setiap tamu maupun personel Bakamla RI yang akan memasuki kantor, termasuk Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos., M.M. maupun pejabat utama Bakamla RI wajib mengikuti proses pemeriksaan suhu tubuh dengan thermometer infrared serta penyemprotan tubuh dengan cairan desinfektan di tenda yang telah disiapkan di halaman parkir Mabes Bakamla RI, Jl. Proklamasi-56, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2020).

Selain penyemprotan disinfektan kepada personel, tamu dan kendaraan, personel Bakamla RI dan para tamu yang mengunjungi kantor juga wajib mencuci tangan dengan hand sanitizer yang telah disediakan di seluruh akses pintu masuk, ruang kerja dan lift, serta dilakukan pengecekan serta mencatat seluruh daftar tamu yang keluar masuk, termasuk menyiapkan petugas medis yang sudah disiapkan dalam menghadapi skenario terburuk.

Penyemprotan tubuh dengan cairan desinfektan di tenda yang telah disiapkan di halaman parkir Mabes Bakamla RI. Foto: istimewa
Penyemprotan tubuh dengan cairan desinfektan di tenda yang telah disiapkan di halaman parkir Mabes Bakamla RI. Foto: istimewa

Selain itu untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, Bakamla RI juga telah mengeluarkan kebijakan Work from Home (WFH) atau melaksanakan tugas kedinasan di rumah bagi pejabat setingkat eselon-4 dan staf ke bawah.

Selama di rumah, personel yang melaksanakan WFK wajib mengerjakan pekerjaan masing-masing yang ditugaskan atasannya melalui saluran komonikasi yang ada. Mereka juga dilarang melakukan perjalanan pulang kampung (ke daerah) karena sewaktu-waktu dapat diminta kembali ke kantor bilamana ada pekerjaan yang mendesak.

Para pejabat serta personel juga diminta membatalkan atau menunda perjalanan dinas, baik di dalam maupun luar negeri untuk sementara waktu. Serta mewajibkan personelnya setelah melakukan perjalanan dinas dari luar negeri, untuk pemeriksakan kesehatannya di rumah sakit sebelum kembali ke kantor.

Tak hanya itu, Bakamla RI juga pada hari Jumat, (20/3/2020) akan melaksanakan penyemprotan disinfektan pada seluruh ruangan kerja di Mabes Bakamla RI.

Reporter: Mulyono Sri Hutomo
Editor: 
Rajab Ritonga

PERINGATAN!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel/gambar/video/infografis tanpa izin tertulis dari redaksi indomaritim.com.

Komentar