Medan, indomaritim.id – Tokoh nelayan tradisional Sumatera Utara, Nazli berharap kepada Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan agar membenahi seluruh tempat pelelangan ikan di daerah itu, untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan
“Tempat pelelangan ikan harus dikelola dengan baik, sehingga mampu memberikan manfaat kepada pemerintah maupun nelayan tradisional,” katanya di Medan, Senin (25/2/2019).
Keberadaan TPI tersebut, menurut dia juga untuk tempat pelelangan bisnis ikan hasil tangkapan para nelayan kecil di Langkat.
“Melalui TPI tersebut, nelayan menjual hasil tangkapan mereka kepada para pedagang ikan maupun pengusaha eksportir ikan ke luar negeri,” ujarnya.
Ia menyebutkan, TPI yang dibangun Pemkab Langkat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) adalah untuk membangun kesejahteraan dan kehidupan nelayan.
Selain itu, TPI juga berfungsi untuk mengatur harga pasaran ikan bagi nelayan, sehingga tidak terjadi gejolak harga maupun monopoli.
“Kemudian TPI tersebut, juga mengantisipasi praktik rentenir terhadap hasil tangkapan nelayan nasional di daerah itu,” ucap dia.
Nazli juga menyarankan kepada DKP Langkat dapat menertibkan TPI agar benar-benar dapat menjalankan fungsinya sesuai dengan yang diharapkan.
Nelayan Langkat diharuskan menjual hasil tangkapan mereka di lokasi TPI dan jangan memasarkan ikan di tengah laut, cara-cara seperti itu tidak dibenarkan.
“Seluruh nelayan tradisional di Langkat diharapkan dapat memanfaatkan TPI untuk jual beli hasil tangkapan ikan,” katanya.
Sebelumnya, Pemkab Langkat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan dengan kebijakannya, kini dapat membenahi seluruh TPI yang berada di wilayah Langkat, agar dapat dimanfaatkan sesuai fungsi dan kegunaannya.
Hal disampaikan Sekreatris Daerah Langkat, Indra Salahudin pada saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Langkat.
Kesemua kebijakan tersebut, membutuhkan dukungan dan kerjasama seluruh OPD, agar sukses. Sehingga tujuan kita untuk mensejahterakan masyarakat perikanan Kabupaten Langkat dapat tercapai dengan baik.
Adapun lokasi TPI tersebut, berada di lima Kecamatan, yaitu TPI Pulau Kampai, TPI Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu, TPI Pangkalan Brandan Kecamatan Babalan, TPI Desa Kwala Gebang Kecamatan Gebang, TPI Desa Bubun Kecamatan Tanjung Pura.
“Kegunaan TPI ini berfungsi untuk pelelangan, fungsi stabilitas harga dan fungsi kesejahteraan nelayan,” katanya.
Komentar