Palembang, indomaritim.id – Kapal patroli Bakamla KN Belut Laut-4806 menahan kapal motor yang diduga memuat bahan bakar minyak ilegal di perairan Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (16/04/2019).
“Pada saat diperiksa kapal motor berinisial AJ dan dinahkodai UK sedang memuat BBM jenis solar, tanpa dilengkapi dokumen muatan maupun dokumen kapal. Kapal diketahui berbendera Indonesia dan diawaki enam orang anak buah kapal,” kata Kepala Sub Bagian Humas Bakamla, Letkol Mardiono melalui siaran pers.
Baca Juga: Lagi, Patroli Laut Bakamla Tangkap Kapal Diduga Transfer BBM Ilegal
Ia menambahkan, saat itu KN Belut Laut-4806 sedang melaksanakan tugas patroli keamanan laut.
“Berkat informasi dari masyarakat tentang aktivitas peredaran BBM yang diduga ilegal di wilayah perairan Sungai Musi kepada jajaran Bakamla, maka KN Belut Laut-4806 yang dikomandani Letkol Heni Mulyono menghentikan dan memeriksa KM AJ yang sedang berlayar dari Perairan Gandus tersebut sekitar pukul 16.30 WIB,” lanjutnya.
Menurut penjelasan Bakamla, setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa kapal tidak di lengkapi dengan dokumen kapal dan muatan.
“Kapal yang di gunakan semestinya bukan diperuntukkan sebagai kapal pengangkut minyak,” ujar Komandan KN Belut Laut-4806, Letkol Heni.
“Selanjutnya, kapal dan barang bukti muatan diamankan dan dikawal menuju dermaga terdekat untuk diserahkan kepada penyidik terkait,” ujarnya memungkasi.
Komentar