Kepulauan Selayar, indomaritim.id – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, mengingatkan kepada nelayan untuk tidak merusak ekosistem laut. Tindakan seperti menggunakan racun untuk menangkap ikan, merusak karang dan menggunakan bom berbahaya untuk masa depan laut Indonesia.
“Laut itu kan masa depan dan tempat bapak cari makan, tho. Kalau dirusak, ya ikannya tidak ada. Saya sudah usir kapal-kapal asing, 488 sudah ditenggelamkan sesuai perintah Presiden. Kapal asing datang lagi, ditangkap lagi, ditenggelamkan lagi. Setelah mereka pergi, laut seharusnya banyak ikan,” kata Susi Pudjiastuti saat bertemu puluhan nelayan di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Senin (22/4/2019).
“Tapi kalau Bapak rusak, diambil karangnya, dibom karangnya, diportas (sejenis racun-red) ikannya, hanya untuk mengambil ikan Napoleon satu ekor, artinya bapak bikin mati semua,” lanjut Menteri Susi.
“Kalau bapak butuh alat tangkap, catat nama bapak semua. Ketua kelompoknya siapa, saya bantu. Tapi persyaratannya tadi jangan ada destructive fishing,” tegasnya.
Ia menambahkan, Kabupaten Kepulauan Selayar memiliki kesatuan ekosistem pesisir yang lengkap dengan potensi ekologi, ekonomi, dan pertahanan keamanan yang besar. Namun, pemanfaatannya dinilai masih belum optimal.
Dengan pengelolaan yang baik, Menteri Susi yakin Kabupaten Kepulauan Selayar dapat berkembang lebih cepat. Terlebih, Kepulauan Selayar berada di jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) yang menjadi jalur lalu lintas perdagangan dan logistik kelautan utama.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Ajak Generasi Millenial Jaga Laut Nusantara
“Kepulauan Selayar beruntung ada di jalur ALKI. Tak banyak kepulauan yang seperti ini. Dengan berada di jalur ALKI, ini merupakan kesempatan besar Kepulauan Selayar menjadi destinasi wisata utama dari berbagai penjuru dunia,” tambahnya.
Susi menyebut, jika keindahan dan keasrian alamnya terjaga, Kepulauan Selayar akan mendapat perhatian dunia. Ia juga mengingatkan bahwa pulau-pulau tidak boleh diperjualbelikan dan sertifikat kepemilikan tidak boleh dikeluarkan.
“Kalau ada yang menyertifikatkan pulau itu pasti palsu. Pulau itu hanya boleh ada hak kelola. Pemerintah yang mengeluarkan hak kelola dan ada masanya hak kelola itu. Jadi tidak boleh pulaunya diperjualbelikan lalu ditutup, orang tidak boleh masuk karena sudah dibeli oleh si A. Itu palsu. Tidak benar,” kata Menteri Susi .
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti bersama rombongan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) datang ke Kepulauan Selayar untuk melakukan sosialisasi kebijakan pengelolaan Pulau-pulau Kecil dan Terluar (PPKT) kepada nelayan, masyarakat dan pelaku usaha perikanan.
Komentar