Tak Hanya Curi Ikan, Kapal Berbendera Malaysia Bawa Narkotika

Info Maritim648 Dilihat

Jakarta, indomaritim.id – Kapal Pengawas Perikanan Orca 01 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal perikanan asing berbendera Malaysia yang sedang melakukan aktivitas tanpa izin di wilayah hukum Indonesia.

Tak hanya melakukan kegiatan penangkapan ikan di wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dengan dokumen perizinan, kapal tersebut juga kedapatan membawa narkotika.

Baca Juga: Lagi, Kementerian Kelautan dan Perikanan Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Asing

Dalam keterangan pers dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, dalam penggeledahan lanjutan saat KM. JHFA 299 TU1 tiba di Pangkalan PSDKP Batam, petugas menemukan ada 6 enam bungkusan narkoba berjenis sabu beserta alat penghisapnya. Untuk sementara, barang bukti narkoba tersebut diamankan di kantor Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Batam.

“Kapal berbendera Malaysia tersebut ditangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711 Laut Natuna Utara, Kepuluan Riau, pada Jumat 26 April,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman melalui siaran pers, Senin (29/4/2019).

Video penangkapan kapal berbendera Malaysia

“Penangkapan kapal berbendera Malaysia KM. JHFA 299 TU1 (35.02 GT) dilakukan dalam operasi pengawasan yang dilaksanakan oleh KP. Orca 01 dengan Nakhoda Priyo Kurniawan,” lanjutnya.

Selanjutnya Pangkalan PSDKP akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau serta Polda Kepulauan Riau untuk penanganan dan pendalaman temuan narkoba di atas kapal KM JHFA 299 TU1.

Kapal Pengawas Perikanan (KP) Orca 01 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal perikanan asing berbendera Malaysia. Foto; Humas KKP
Kapal Pengawas Perikanan (KP) Orca 01 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal perikanan asing berbendera Malaysia. Foto; Humas KKP

Kejadian ini menambah panjang daftar kapal berbendera Malaysia yang ditangkap di wilayah perairan Indonesia. Pada bulan Februari tahun lalu, dua kapal berbendera Malaysia tersebut diduga tengah melakukan aktivitas penangkapan ikan tak berizin di wilayah Indonesia.

Komentar