Bandar Lampung, indomaritim.id – Pasca terjadinya gempa berkekuatan 7.4 Skala Richter di sekitar Selat Sunda pada pukul 19.00 WIB lalu, Pertamina memastikan tidak ada gangguan terhadap sarana dan fasilitas operasionalnya.
“Menurut laporan awal, Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) dan Depot LPG Panjang tidak mengalami kerusakan fisik. Operasional kapal di dermaga TBBM Panjang pun saat ini kembali melanjutkan operasionalnya setelah sempat evakuasi saat gempa,” kata Region Manager Communication & CSR Sumbagsel, Rifky Rakhman Yusuf, di Bandar Lampung, Jumat (2/8/2019) malam.
“Menanggapi peringatan dini tsunami, kami tetap menyiagakan seluruh personil agar waspada dan melihat kondisi terkini,” ujarnya.
Baca Juga: Pelabuhan Babang di Maluku Kembali Normal Setelah Diguncang Gempa
Selain sarana dan fasilita Pertamina, mitra lembaga penyalur seperti SPBU, SPPBE, Agen, dan Pangkalan LPG juga dalam kondisi aman dan tetap melakukan operasional secara normal. Meski demikian, seluruh mitra lembaga penyalur sudah diingatkan untuk tetap waspada dan mengikuti perkembangan informasi mengenai efek gempa dan peringatan tsunami.
Melihat besarnya skala gempa, Pertamina juga melakukan pengecekan terhadap sarfas yang berada di Bengkulu. Posisi TBBM Pulau Baai dan Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Fatmawati Soekarno yang berada di pesisir juga diingatkan untuk selalu waspada.
“Efek gempa mungkin tidak terlalu besar dan kondisi sarana fasilitas tidak terganggu. Namun teman-teman di Bengkulu tetap waspada potensi tsunami,” tambah Rifky.
Baca Juga: Pariwisata Lombok Menggeliat Pasca Bencana
Saat ini Pertamina terus melakukan pengecekan ulang terhadap seluruh fasilitasi pengolahan minyak untuk memastikan operasional distribuI energi tetap berjalan dengan baik.
“Kita terus pantau dan pastikan. Mudah-mudahan tidak ada gempa susulan dan peringatan dini tsunami segera dicabut. Semoga masyarakat Lampung, Bengkulu, dan wilayah terdampak gempa lainnya senantiasa dalam keadaan yang sehat dan tidak ada korban,” ujar Rifky memungkasi.
Reporter: Mulyono Sri Hutomo
Editor: Rajab Ritonga