Kodiklatal Terima Sosialisasi Pemadanan NIK-NPWP dan Pelaporan SPT Tahunan

Nasional2131 Dilihat

Surabaya, indomaritim.com – Prajurit TNI AL dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan (Kodiklatal) menerima sosialisasi pemadanan NIK-NPWP dan pelaporan SPT tahunan pegawai di Gedung Mulyadi, Kodiklatal, Bumimoro Surabaya, Senin, (13/3/2023).

Komandan Kodiklatal Letjen TNI Marinir Suhartono menyampaikan apresiasi pada kegiatan sosialisasi ini, karena pengetahuan dan wawasan yang disampaikan sangat penting dalam rangka mengedukasi anggota Kodiklatal, di mana terdapat aturan terbaru perpajakan yang tertuang dalam undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), bahwa saat ini telah dilakukan transisi NIK menjadi NPWP dan untuk melaksanakan kewajiban perpajakan melaporkan SPT tahunan melalui e-filing.

Dalam kesempatan tersebut para personel Kodiklatal juga menerima sosialisasi dari BRI tentang asuransi personal bila ada anggota yang mengalami musibah kecelakaan, sebagai tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara TNI AL dengan BRI melalui rekening perorangan pembayaran gaji.

“Saya berharap kita semua memahami dengan baik dan dapat melakukan pemadanan NIK-NPWP dalam mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam program satu data. Program pemerintah ini sebagai upaya untuk memudahkan dalam memberikan layanan administrasi kepada masyarakat hanya dengan menggunakan NIK sebagai identitas tunggal,” kata Dankodiklatal.

Menurut Dankodiklatal, penggunaan NIK menjadi NPWP ini, juga akan memudahkan masyarakat dalam mengakses seluruh layanan perpajakan di masa yang akan datang, sehingga seluruh personel hanya perlu mengingat NIK untuk melakukan kegiatan perpajakan tanpa perlu menghafal NPWP lagi.

“Dalam sosialisasi ini kita juga akan memahami mengenai sanksi dan konsekuensi jika tidak melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP, karena Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, akan memberlakukan NIK secara penuh sebagai NPWP pada 1 Januari 2024, namun dalam masa transisi ini, masih diberikan toleransi waktu pemadanan hingga 31 Desember 2023,” ucap Letjen TNI Marinir Suhartono. (HAA).

PERINGATAN!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel/gambar/video/infografis tanpa izin tertulis dari redaksi indomaritim.com.

Komentar