BNNP Jambi Musnahkan 136,527 Gram Sabu

Daerah1256 Dilihat

Jambi, indomaritim.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi memusnahkan  136,527 gram sabu dan 126 butir pil ekstasi barang bukti narkotika hasil tangkapan tiga bulan: April-Juni 2023.

Pemusnahan barang bukti narkotika itu dilakukan BNNP Jambi dengan menggunakan blender yang dicampur dengan sabun cair. Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan  barang bukti itu didapatkan dari tujuh tersangka.

Kepada wartawan di Kantor BNNP Jambi, Rabu (12/7/2023), Wisnu Handoko mengatakan dari  tujuh tersangka tersebut, satu diantaranya seorang perempuan. Para tersangka itu rata-rata menjadi kurir dan pengedar.

BNNP Jambi bekerjasama dengan jajaran Polda Jambi, ujar Brigjen Wisnu, juga berusaha mengungkap jaringan narkotika yang lain. (Ird)

Adv Banner

Komentar