Pendangkalan Ketahanan Nasional: Tampak Kuat, tetapi Rapuh dari Dalam

Oleh Laksda TNI (Purn) Rosihan Arsyad

Kolom130 Dilihat

Dalam diskursus kebijakan publik hari ini, istilah ketahanan nasional semakin sering diucapkan, tetapi semakin menyempit dimaknai. Ia direduksi menjadi sekumpulan indikator teknokratis: pertumbuhan ekonomi, stabilitas fiskal, cadangan pangan, dan modernisasi alutsista. Selama grafik-grafik itu menanjak, negara dianggap kuat. Padahal sejarah justru menunjukkan sebaliknya: banyak negara runtuh ketika indikator-indikator tersebut tampak sehat.

Inilah gejala yang patut kita waspadai bersama: pendangkalan makna ketahanan nasional. Ketahanan dipahami sebagai kekuatan sistem dan struktur, sementara manusia—sebagai subjek utama negara—didorong ke pinggir wacana. Negara dibangun seolah-olah ia adalah mesin ekonomi dan administrasi, bukan organisme sosial yang hidup dari kepercayaan, kohesi, dan ketangguhan jiwa warganya.

Sejak awal, konsep ketahanan nasional Indonesia sesungguhnya lahir dari kesadaran mendalam akan kerentanan. Negara ini dibangun di atas keragaman ekstrem—geografi kepulauan, etnis, budaya, dan sejarah. Karena itu, ketahanan tidak dimaknai sebagai dominasi atau kontrol, melainkan sebagai daya lenting kolektif: kemampuan bangsa untuk menyerap guncangan, beradaptasi, dan tetap utuh tanpa kehilangan jati diri.

Namun dalam praktik kontemporer, makna itu memudar. Ketahanan disamakan dengan keamanan dan stabilitas semata. Akibatnya, dimensi sosial, psikologis, dan kultural tidak lagi ditempatkan sebagai fondasi, melainkan dianggap isu lunak yang bisa ditangani belakangan. Ini kesalahan mendasar.

Fenomena ini terlihat jelas pada cara kita membaca bonus demografi. Generasi muda dipandang sebagai aset ekonomi—tenaga kerja, pasar, dan sumber inovasi. Tetapi jarang dilihat sebagai subjek yang membutuhkan ketahanan jiwa, arah nilai, dan rasa memiliki terhadap negara. Ketika muncul gejala kegelisahan kolektif, krisis kesehatan mental, atau bahkan bunuh diri pada usia yang semakin dini, respons kita cenderung sektoral dan reaktif. Masalah dianggap urusan individu, keluarga, atau institusi tertentu, bukan sebagai indikator rapuhnya ketahanan nasional.

Padahal, tidak ada negara yang benar-benar kuat jika warganya rapuh secara mental dan tercerabut secara sosial. Angkatan bersenjata yang modern dan ekonomi yang tumbuh tidak akan banyak berarti jika kohesi sosial terkikis dan kepercayaan publik melemah. Negara semacam itu mungkin kuat secara administratif, tetapi rapuh secara eksistensial.

Bahaya pendangkalan ketahanan nasional terletak pada ilusi yang diciptakannya. Negara terlihat stabil, padahal fondasinya tergerus perlahan dari dalam. Kita sibuk membangun infrastruktur fisik, tetapi kurang memperhatikan infrastruktur sosial. Jalan tol dan gedung megah menjadi simbol kemajuan, seolah mampu menutup keretakan relasi sosial dan krisis makna hidup bersama.

Pendangkalan ini juga tercermin dalam cara kita mendefinisikan ancaman. Ancaman masih dibayangkan secara konvensional: agresi militer, konflik terbuka, atau krisis ekonomi besar. Sementara ancaman yang bekerja secara senyap—fragmentasi sosial, polarisasi identitas, degradasi mental generasi muda, hingga dominasi algoritma digital atas kesadaran publik—kerap diremehkan. Padahal, ancaman-ancaman inilah yang menggerogoti ketahanan dari dalam, jauh sebelum krisis besar tampak di permukaan.

Kelemahan internal

Sejarah modern memberi banyak pelajaran. Negara-negara besar jarang runtuh karena serangan frontal semata. Mereka runtuh karena kelelahan internal, erosi legitimasi, dan runtuhnya kontrak sosial antara negara dan warganya. Ketika rakyat tidak lagi merasa dilindungi, didengar, dan memiliki masa depan bersama, ketahanan nasional kehilangan maknanya.

Indonesia tidak kebal terhadap pola ini. Ketika keluarga sebagai unit terkecil bangsa melemah, ketika komunitas tidak lagi menjadi ruang aman, dan ketika negara gagal hadir dalam membangun rasa kebersamaan, maka kebocoran ketahanan terjadi di banyak titik sekaligus. Ironisnya, kebocoran ini sering kali tidak terdeteksi karena tertutup oleh indikator makro yang tampak baik.

Dalam kerangka pertahanan semesta, rakyat adalah kekuatan utama. Namun rakyat hanya menjadi kekuatan jika memiliki kelekatan sosial, kepercayaan terhadap institusi, dan keyakinan bahwa hidup mereka bermakna dalam proyek kebangsaan. Tanpa itu, konsep pertahanan semesta berisiko berubah menjadi slogan yang kehilangan isi.

Karena itu, ketahanan nasional perlu dikembalikan ke makna aslinya: ketahanan manusia dan komunitas sebagai fondasi ketahanan negara. Ini menuntut perubahan cara pandang lintas sektor. Pendidikan tidak bisa lagi semata mengejar kompetensi dan angka kelulusan, tetapi juga harus membangun ketangguhan mental dan karakter. Kebijakan digital tidak cukup berfokus pada efisiensi dan inovasi, tetapi wajib melindungi ruang psikologis publik. Pembangunan ekonomi harus dibaca sebagai sarana memperkuat kohesi sosial, bukan sekadar mengejar pertumbuhan.

Ketahanan nasional yang sejati tidak lahir dari ketakutan dan kontrol berlebihan, melainkan dari kepercayaan yang dirawat dan kebersamaan yang dijaga. Negara yang tahan banting adalah negara yang warganya merasa menjadi bagian dari arah bersama, bukan sekadar objek kebijakan.

Jika pendangkalan ketahanan nasional ini dibiarkan, Indonesia berisiko menjadi negara yang tampak kuat di luar, tetapi rapuh di dalam. Namun jika kita berani mengoreksi arah dan mengembalikan manusia ke pusat kebijakan, ketahanan nasional tidak hanya akan menjadi jargon, melainkan daya hidup yang nyata.

Di tengah dunia yang semakin tidak pasti, kekuatan sejati sebuah bangsa tidak hanya diukur dari senjata dan angka ekonomi, tetapi dari ketangguhan jiwa kolektifnya. Di situlah ketahanan nasional menemukan makna yang sesungguhnya. (**)

Komentar