Sebanyak 190 Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dari Malaysia.

Nasional68 Dilihat

Kuala Lumpur, indomaritim.com – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Malaysia, kembali memfasilitasi pemulangan 190 warga negara Indonesia (WNI) dan pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia.

KJRI Johor dalam keterangan di Kuala Lumpur, Senin, menyatakan langkah nyata ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memberikan pelindungan optimal bagi warga negara di luar negeri.

Menurut Antara, proses pemulangan 190 WNI yang mayoritas berasal dari Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Aceh, dan Bengkulu ini dibagi dalam dua tahap pada 22 Mei dan 25 Mei 2026, melalui jalur laut menuju Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau.

WNI yang dideportasi itu terdiri atas 131 laki-laki, 51 perempuan, serta kelompok rentan yang mencakup empat orang lanjut usia (lansia) dan empat anak-anak.

Sebelumnya, mereka sempat ditahan di beberapa Depot Tahanan Imigresen (DTI) di wilayah kerja KJRI Johor Bahru, dengan rincian DTI Kemayan, Pahang sebanyak 68 orang; DTI Pekan Nenas, Johor 92 orang; DTI Lenggeng, Negeri Sembilan 30 orang.

Pada tahap I (22 Mei 2026), jumlah WNI dipulangkan sebanyak 150 WNI/PMI melalui Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, dengan menggunakan kapal feri MDM Express 2.

Sementara pada tahap II (25 Mei 2026), jumlah WNI dipulangkan sebanyak 40 WNI/PMI melalui Pelabuhan Stulang Laut, Johor, menggunakan kapal feri Citra Legacy 5.

Guna memastikan kepulangan berjalan aman, tertib, dan manusiawi, Satuan Tugas Perwakilan Pelindungan Terpadu (Satgas PPT) KJRI Johor Bahru memberikan pendampingan khusus, terutama bagi anak-anak dan lansia.

Staf Teknis Polri di KJRI Johor Bahru Kompol Riza Sativa menyatakan pelaksanaan fungsi pelindungan bukanlah sekadar pemenuhan aspek prosedural dan administrasi kekonsuleran semata, melainkan juga merupakan wujud nyata dari kehadiran negara dalam memberikan pelindungan yang inklusif, humanis, dan berkeadilan bagi setiap warga negara di luar negeri.

Melalui momentum pemulangan ini, Pemerintah RI berharap para WNI/PMI dapat terfasilitasi dengan baik untuk kembali berintegrasi dengan keluarga dan merayakan Idul Adha 1447 H di tanah air.

Dalam proses ini, sebanyak 117 dari 190 WNI/PMI dipulangkan menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena tidak lagi memiliki dokumen perjalanan yang sah.

Riza menyatakan KJRI Johor Bahru terus berupaya mempercepat penerbitan dokumen darurat ini di tengah berbagai tantangan birokrasi di lapangan.

Di sisi lain, KJRI Johor Bahru kembali mengimbau dan mengajak seluruh WNI, khususnya calon PMI, untuk selalu mematuhi hukum dan menempuh prosedur resmi jika ingin bekerja di Malaysia agar terhindar dari risiko hukum dan deportasi di kemudian hari.

Adapun dengan pemulangan ini, tercatat sejak awal tahun hingga Mei 2026, KJRI Johor Bahru telah berhasil memfasilitasi pemulangan total 2.497 WNI/PMI.

Keberhasilan ini terwujud berkat sinergi kuat dengan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), KemenP2MI, BP3MI, P4MI, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Bea & Cukai, Balai Kekarantinaan Kesehatan serta Kepolisian RI.

“Kolaborasi antar pemangku kepentingan adalah fondasi dari setiap proses pemulangan yang aman, tertib, dan penuh martabat. KJRI Johor Bahru akan terus berada di garis depan untuk melindungi setiap anak bangsa yang tengah berjuang mengubah nasib jauh dari rumah,” ujar Riza. (RR)

PERINGATAN!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel/gambar/video/infografis tanpa izin tertulis dari redaksi indomaritim.com.

Komentar