Di Ujung Laut, Polisi Menjaga Negeri

Daerah, Info Maritim48 Dilihat

Kotabaru, indomaritim.com – Rakit sederhana berukuran sekitar 1 x 2 meter yang dilapisi ban bekas sebagai pelampung tampak sesak saat ditumpangi Bripda Armansyah dan Bripda M. Andre Saputra.

Dengan hanya menggunakan sebatang ranting sebagai dayung, seorang warga mengayuh rakit itu perlahan pada Sabtu (27/6) menjelang siang.

Kedua polisi muda tersebut menyeberang dari dermaga di bibir pantai Pulau Marabatuan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menuju kapal-kapal nelayan untuk menjalankan patroli rutin.

Saat itu air laut sedang surut sehingga kapal-kapal nelayan yang bersandar berada cukup jauh dari pantai. Rakit kecil menjadi satu-satunya cara untuk menjangkau mereka.

Setibanya di tengah deretan kapal, kedua polisi menyapa para nelayan yang baru kembali melaut. Di atas geladak, hasil tangkapan seperti tenggiri, kerapu merah, hingga kepiting memenuhi kapal-kapal yang baru merapat.

Bagaimana melautnya, Pak?” sapa Bripda Armansyah.

“Alhamdulillah, ikannya banyak,” jawab para nelayan serempak.

Selain menanyakan hasil tangkapan, anggota Polsek Pulau Sembilan juga memastikan kondisi cuaca, tinggi gelombang, hingga kelayakan kapal. Semua itu dilakukan demi memastikan keselamatan para nelayan saat melaut.

Patroli sambang di atas kapal merupakan rutinitas polisi di Kecamatan Pulau Sembilan, wilayah kepulauan yang berada di perairan Selat Makassar.

Dengan luas hampir lima kilometer persegi, Pulau Sembilan diapit Selat Makassar di timur, Laut Jawa di selatan dan barat, serta selat di bagian utara. Dari sembilan pulau yang ada, hanya tiga yang berpenghuni, yakni Marabatuan, Maradapan, dan Matasirih, dengan total 6.344 jiwa yang mayoritas berasal dari Suku Bugis dan Mandar, tersebar di lima desa.

Sementara pulau-pulau kecil lainnya tak berpenghuni, hanya menjadi saksi bisu deburan ombak yang memecah kesunyian.

Polsek Pulau Sembilan berada di Pulau Marabatuan, tepatnya di kawasan Desa Tengah dan Desa Tanjung Nyiur yang menjadi pusat pemerintahan kecamatan.

Keterbatasan sarana menjadi tantangan tersendiri. Polsek tidak memiliki kapal patroli sehingga personel kerap menumpang kapal nelayan untuk menjangkau pulau-pulau lain.

Jarak tempuhnya pun tidak singkat. Dari Marabatuan ke Maradapan membutuhkan sekitar tiga jam perjalanan laut, sedangkan ke Matasirih sekitar empat jam. Untuk menuju Pulau Laut, ibu kota Kabupaten Kotabaru, diperlukan pelayaran sekitar 12 jam.

Kapal perintis hanya beroperasi setiap tujuh hari sekali. Jika menyewa kapal nelayan, biaya sekali perjalanan mencapai sekitar Rp3 juta dengan kondisi keselamatan yang jauh dari ideal.

Perairan yang dilintasi pun tidak bersahabat. Ombak besar dan angin kencang kerap menguji nyali siapa pun yang berlayar, termasuk para anggota Polri. Meski rasa khawatir selalu ada, panggilan tugas membuat mereka tetap mengabdi dengan penuh keikhlasan.

Mayoritas warga Pulau Sembilan bekerja sebagai nelayan. Di sela aktivitas melaut, mereka juga membudidayakan pisang kepok dan cengkeh yang menjadi komoditas unggulan. Hasil panennya dipasok ke Pulau Laut sebelum didistribusikan ke berbagai wilayah Kalimantan Selatan bahkan luar provinsi.

Laut yang kaya ikan dan lahan perbukitan yang subur menjadi anugerah bagi masyarakat Pulau Sembilan. Mereka hidup sederhana, berdampingan dengan alam, menjaga kelestariannya, dan memanfaatkan sumber daya secukupnya demi kehidupan yang berkelanjutan.

Polisi lokal kebanggaan masyarakat

Menurut Antara, Polsek Pulau Sembilan kini diperkuat 13 personel yang dipimpin Kapolsek Iptu Agus Riyanto.

Selain personel senior, polsek ini memiliki enam anggota asli Pulau Sembilan yang direkrut melalui jalur Rekrutmen Proaktif (Rekpro), yakni Bripda Isman, Bripda M. Andre Saputra, Bripda Armansyah, Bripda Muhammad Inama Fajar Agung, Bripda Masrul, dan seorang polisi wanita, Bripda Risma.

Bripda Muhammad Inama Fajar Agung dan Bripda M. Andre Saputra merupakan lulusan Rekpro 2023, sedangkan Bripda Armansyah, Bripda Isman, dan Bripda Risma diterima pada 2024.

Pada seleksi 2025 dan 2026, sejumlah pemuda Pulau Sembilan kembali mengikuti penerimaan Polri, namun belum ada yang berhasil lolos.

Rekrutmen Proaktif merupakan jalur khusus Polri untuk menjaring putra-putri daerah berprestasi dari wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) melalui sistem pencarian bakat dan kebijakan afirmatif agar masyarakat lokal dapat mengabdi di institusi kepolisian.

Kehadiran polisi-putra daerah menjadi kebanggaan masyarakat. Mereka lahir dari lingkungan yang sama, memahami karakter wilayah, serta memperoleh dukungan penuh dari tokoh masyarakat dan adat.

Salah satunya Bripda Risma, satu-satunya polwan di Polsek Pulau Sembilan. Menjadi anggota Polri merupakan cita-citanya sejak kecil.

Ia dan kakaknya, Bripda Isman, berhasil lulus seleksi pada tahun yang sama. Keduanya merupakan anak pasangan Jamil, seorang nelayan, dan ibu rumah tangga yang tinggal di Pulau Marabatuan.

Mereka juga sama-sama merupakan lulusan SMAN 1 Marabatuan, satu-satunya sekolah menengah atas di Kecamatan Pulau Sembilan.

Tokoh masyarakat Marabatuan, Amir, masih mengingat saat Polsek Pulau Sembilan pertama berdiri pada era 1980-an dengan hanya empat personel, termasuk kapolsek.

Menurutnya, kehadiran polisi sangat berarti bagi masyarakat pesisir. Polisi bukan hanya penegak hukum, tetapi juga tempat warga mengadu, berbagi persoalan, sekaligus penjaga rasa aman di tengah kerasnya kehidupan laut.

Amir berharap Polsek Pulau Sembilan terus hadir melayani masyarakat dan mendapat tambahan personel, terutama dari putra-putri daerah.

Harapan serupa disampaikan Sekretaris Kecamatan Pulau Sembilan, Agus Susanto. Ia berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus membuka kesempatan bagi putra daerah untuk bergabung dengan Polri, mengingat tidak banyak personel dari luar daerah yang bersedia bertugas di wilayah terpencil seperti Pulau Sembilan.

Menurut Agus, polisi juga aktif membantu pemerintah kecamatan meningkatkan kesadaran masyarakat mengurus dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga, yang menjadi syarat penting untuk mengakses berbagai layanan dan bantuan pemerintah.

Berjuang untuk listrik 24 jam

Di balik kehidupan masyarakat yang damai, Pulau Sembilan pernah menghadapi persoalan mendasar, yakni keterbatasan listrik.

Selama bertahun-tahun, listrik PLN hanya menyala selama 12 jam pada malam hari. Pada siang hari, rumah warga dan kantor pemerintahan bergantung pada panel surya yang dayanya sangat dipengaruhi cuaca.

Persoalan itu menjadi perhatian Kapolsek Iptu Agus Riyanto sejak menjabat pada Oktober 2025. Ia berupaya mencari jalan agar masyarakat dapat menikmati listrik selama 24 jam.

Keberadaan listrik sangat vital, bukan hanya untuk aktivitas sehari-hari, tetapi juga menopang layanan komunikasi dan akses internet yang kini menjadi kebutuhan masyarakat.

Setelah memetakan persoalan, diketahui kendalanya berasal dari keterbatasan subsidi bahan bakar minyak serta minimnya mesin pembangkit listrik tenaga diesel milik PLN. Atas arahan Kapolres Kotabaru AKBP Doli Martua Tanjung, Agus kemudian memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak untuk mengawal terwujudnya layanan listrik penuh.

Perjuangan panjang itu akhirnya membuahkan hasil. Melalui sinergi bersama Forkopimcam, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta dukungan media lokal, impian warga akhirnya menjadi kenyataan.

Tepat pada malam pergantian tahun, 31 Desember 2025, PLN mulai mengalirkan listrik selama 24 jam di Pulau Marabatuan.

Sejak awal 2026 hingga kini, listrik terus menyala tanpa lagi mengalami pemadaman. Kehidupan masyarakat pun menjadi jauh lebih baik.

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengapresiasi dedikasi personel yang bertugas di Pulau Sembilan, pulau terluar di tenggara Kalimantan. Apresiasi juga diberikan kepada para Bhayangkari yang mendampingi suami bertugas, sekaligus mengabdi sebagai tenaga kesehatan di puskesmas setempat.

Polsek Pulau Sembilan menjadi bukti bahwa negara tetap hadir hingga wilayah paling terpencil. Memasuki usia ke-80 pada 1 Juli 2026, insan Bhayangkara terus menjalankan tugas melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat, tanpa mengenal batas wilayah maupun keterbatasan. (HAA)

PERINGATAN!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel/gambar/video/infografis tanpa izin tertulis dari redaksi indomaritim.com.

Komentar