Menjaga Rumah Orangutan di Hutan Gambut Tabalong

Daerah168 Dilihat

Tabalong, indomaritim.com – Hamparan hutan gambut di Desa Habau, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, masih menyimpan ruang hidup bagi orangutan Kalimantan. Di balik rapatnya tajuk pepohonan, satwa endemik Kalimantan itu bertahan di bentang alam yang berada di luar kawasan konservasi, sebuah habitat yang hingga kini tetap menjadi penopang kehidupan berbagai satwa liar.

Keberadaan orangutan di kawasan tersebut bukan sekadar catatan hasil pemantauan. Sarang-sarang yang ditemukan di pucuk pepohonan menjadi penanda bahwa ekosistem hutan masih berfungsi dengan baik. Bagi para pegiat konservasi, temuan itu membawa harapan bahwa orangutan masih memiliki rumah yang layak dipertahankan di Kalimantan Selatan.

Menurut Antara, harapan itu mendorong Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan bersama pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan mengambil langkah lebih jauh. Bukan hanya memantau keberadaan satwa dilindungi itu, tetapi juga mengupayakan perlindungan terhadap bentang alam yang menjadi habitatnya melalui usulan Areal Preservasi kepada Kementerian Kehutanan.

Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BKSDA Kalimantan Selatan Heri Sofian mengatakan proses pengusulan masih berada pada tahap persiapan. Sejumlah tahapan tengah dilakukan, mulai pembentukan kelompok kerja yang melibatkan berbagai pihak, pengumpulan data, hingga pemutakhiran informasi sebagai dasar penyusunan usulan.

Kawasan yang akan diusulkan merupakan Areal Penggunaan Lain (APL). Meski luas yang akan ditetapkan masih dalam pembahasan, berbagai kajian BKSDA Kalimantan Selatan, Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan, dan lembaga penelitian menunjukkan bentang habitat yang berpotensi menjadi ruang hidup orangutan di kawasan tersebut mencapai sekitar 3.000 hektare.

Bentang alam itu juga memiliki fungsi ekologis penting. Kawasan tersebut merupakan areal perlindungan gambut yang sangat potensial sebagai habitat orangutan. Hingga kini, kondisi habitatnya masih tergolong baik, sehingga perlu dipertahankan sebelum tekanan terhadap lingkungan semakin besar.

Bagi BKSDA Kalsel, orangutan bukan lagi sekadar isu nasional, tetapi sudah menjadi isu internasional. Habitatnya di kawasan itu masih cukup baik dan perlu dipertahankan.

Bagi Kalimantan Selatan, pengusulan Areal Preservasi bukan sekadar memenuhi prosedur administratif. Langkah tersebut menjadi ikhtiar menjaga ruang hidup orangutan agar tetap lestari, sekaligus mempertahankan fungsi ekosistem hutan gambut yang menjadi penyangga kehidupan.

Habitat yang bertahan

Upaya menjaga habitat orangutan di Kalimantan Selatan telah dilakukan secara berkelanjutan selama satu dekade terakhir. Sejak 2015, BKSDA Kalimantan Selatan bersama Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan, pemerintah daerah, dan masyarakat rutin melakukan monitoring di wilayah perbatasan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Tabalong, hingga Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Dalam pemantauan terbaru di Desa Habau, petugas kembali menemukan sejumlah titik sarang orangutan. Tim juga melakukan pengamatan menggunakan pesawat nirawak, meski rapatnya tutupan tajuk pohon menjadi tantangan tersendiri dalam mengidentifikasi keberadaan satwa tersebut.

Hasil monitoring gabungan sejak 2020 menunjukkan kerapatan sarang orangutan di Kabupaten Tabalong mencapai 84,88 sarang per kilometer persegi dengan dugaan populasi sekitar 7,73 individu. Sementara di Kabupaten Hulu Sungai Utara tercatat kerapatan 121,36 sarang per kilometer persegi dengan estimasi populasi sekitar 12,45 individu.

Laporan monitoring habitat di Kecamatan Banua Lawas memperkirakan kerapatan populasi mencapai 0,13 individu per kilometer persegi atau sekitar lima individu yang masih memanfaatkan kawasan tersebut sebagai habitat.

Angka tersebut menunjukkan populasi orangutan di Kalimantan Selatan memang tidak besar. Namun, justru karena itulah setiap kantong habitat memiliki arti penting bagi kelangsungan hidup satwa tersebut. Menjaga habitat menjadi langkah paling efektif untuk memastikan orangutan tetap bertahan di alam liar, sekaligus mencegah meningkatnya potensi konflik antara satwa dan manusia.

Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya tersebut. Warga Desa Habau telah lama hidup berdampingan dengan orangutan tanpa menimbulkan konflik yang berarti. Keberadaan satwa liar itu diterima sebagai bagian dari lingkungan yang mereka jaga bersama.

Dukungan masyarakat terlihat ketika BKSDA Kalimantan Selatan bersama Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan melaksanakan sosialisasi kawasan bernilai konservasi tinggi. Warga menyatakan mendukung upaya perlindungan habitat orangutan dan berharap keberadaan satwa tersebut dapat menghadirkan manfaat melalui berbagai program pemerintah yang mendorong pelestarian lingkungan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bagi BKSDA, dukungan masyarakat menjadi modal penting karena konservasi tidak dapat berjalan hanya mengandalkan pemerintah. Keterlibatan warga yang hidup berdampingan dengan hutan menjadi faktor penentu agar perlindungan habitat dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Merajut kolaborasi

Semangat kolaborasi itu kemudian diwujudkan melalui pembentukan Forum Konservasi Orangutan (Forest) Kabupaten Tabalong. Forum tersebut menjadi wadah menyatukan komitmen pemerintah, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat, hingga komunitas lokal untuk menjaga habitat orangutan di Kalimantan Selatan.

Forum yang diinisiasi Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan, Pemerintah Kabupaten Tabalong, dan BKSDA Kalimantan Selatan itu berproses menyusun struktur organisasi serta rencana aksi konservasi orangutan. Setiap pemangku kepentingan akan memiliki pembagian peran yang jelas sesuai prinsip “siapa berbuat apa” agar setiap langkah perlindungan berjalan lebih terarah.

Selain menyusun rencana aksi, forum juga terlibat mempersiapkan pengusulan indikatif Areal Preservasi berupa areal bernilai konservasi tinggi di Kabupaten Tabalong.

Areal Preservasi memiliki karakteristik yang tidak mengubah status kawasan. Pendekatan ini justru mempertahankan kondisi ekologis, menjaga fungsi ekosistem, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam pengelolaannya, sehingga perlindungan habitat dapat berjalan secara fleksibel dan berkelanjutan.

Keberadaan Areal Preservasi diharapkan mampu menjaga fungsi sistem penyangga kehidupan, melestarikan keseimbangan ekosistem, memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan kawasan, sekaligus menjamin perlindungan dan pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Upaya tersebut menjadi bagian dari ikhtiar menghadapi tiga tantangan besar yang dihadapi Indonesia sebagai negara mega-biodiversitas, yakni perubahan iklim, pencemaran lingkungan, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Ketiga ancaman itu saling berkaitan dan berpotensi mempercepat kerusakan ekosistem apabila perlindungan habitat tidak dilakukan sejak dini.

Di tengah berbagai tantangan tersebut, hutan gambut di Desa Habau masih menyimpan harapan. Sarang-sarang yang bertahan di pucuk pepohonan menjadi pengingat bahwa orangutan Kalimantan masih memiliki rumah yang layak dipertahankan di selatan Pulau Kalimantan.

Keberhasilan menjaga rumah itu kelak tidak hanya diukur dari tetap bertahannya populasi orangutan di habitat alaminya. Lebih dari itu, keberhasilan konservasi tercermin dari kemampuan manusia merawat bentang alam yang menopang kehidupan bersama, sehingga hutan gambut di Tabalong tetap menjadi ruang hidup bagi satwa liar, sekaligus warisan berharga bagi generasi mendatang. (HAA)

PERINGATAN!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel/gambar/video/infografis tanpa izin tertulis dari redaksi indomaritim.com.

Komentar