Mataram, indomaritim.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB) menghemat penggunaan air bersih untuk mengantisipasi dampak kekeringan meteorologis yang semakin meluas akibat musim kemarau.
“Wilayah yang masuk level waspada akibat hari tanpa hujan yang panjang kian meluas. Kami harap masyarakat dapat menggunakan air secara bijak untuk mengantisipasi krisis air bersih,” kata prakirawan Stasiun Klimatologi NTB Cakra Mahasurya di Mataram, Minggu seperti dikutip dari Antara.
BMKG menetapkan status waspada kekeringan meteorologi terhadap 10 kecamatan di enam kabupaten, yakni Kecamatan Gerung dan Lembar di Kabupaten Lombok Barat, Kecamatan Praya Barat dan Pujut di Lombok Tengah, Kecamatan Jerowaru di Kabupaten Lombok Timur.
Selanjutnya, ada Kecamatan Lenangguar dan Moyohulu di Kabupaten Sumbawa, Kecamatan Dompu di Kabupaten Dompu, serta Kecamatan Soromandi dan Tambora di Kabupaten Bima.
Berdasarkan hasil pemantauan curah hujan pada dasarian I Juli 2026, NTB secara umum berada pada kategori rendah kisaran 0 hingga 10 milimeter per dasarian. Curah hujan tertinggi hanya tercatat sebesar 5 milimeter per dasarian di Pos Hujan Lambu, Kabupaten Bima.
Adapun hari tanpa hujan terpantau dalam kondisi bervariasi, mulai kategori sangat pendek hingga sangat panjang. Durasi hari tanpa hujan terpanjang mencapai 53 hari tercatat oleh Pos Hujan Belo dan Pos Hujan Bolo di Kabupaten Bima.
Cakra mengungkapkan seluruh wilayah di Nusa Tenggara Barat saat ini telah resmi berada pada periode musim kemarau yang diperkuat oleh fenomena El Nino.
Hasil pemantauan indian ocean dipole (IOD) saat ini berada dalam kategori netral dengan indeks minus 0,36 dan berpeluang beralih menuju positif mulai Agustus hingga Desember 2026.
Sedangkan anomali penyimpangan suhu permukaan air laut di wilayah Nino3.4 menunjukkan ENSO berada pada kategori El Nino dengan indeks +1.69 dan diprediksi menguat mulai pertengahan tahun ini.
“Kami imbau masyarakat tidak membakar sampah sembarangan atau meninggalkan sumber api tanpa pengawasan agar tidak terjadi kebakaran hutan, lahan, maupun pemukiman,” ujar Cakra. (Edo)












Komentar