Hadir di Mamuju, Pos Bantuan Hukum Komunitas Nelayan

Daerah153 Dilihat

Makassar, indomaritim.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) menghadirkan dan meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) untuk Komunitas Nelayan di Kabupaten Mamuju, Sulbar.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Saefur Rochim melalui keterangannya diterima di Makassar, Sabtu, secara resmi meluncurkan Pos Bantuan Hukum di sela-sela perhelatan “Festival Nelayan Mamuju Keren” yang berlangsung di Kampung Nelayan Merah Putih Sumare, Kabupaten Mamuju.

“Posbankum ini bagian dari komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif hingga ke tingkat akar rumput,” ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Saefur mengatakan inovasi yang diinisiasi oleh Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulbar ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat pesisir akan pendampingan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau.

Dalam sambutannya, Saefur menyampaikan bahwa kehadiran Posbankum ini merupakan perwujudan kehadiran negara di tengah masyarakat nelayan.

​”Kami ingin memastikan masyarakat pesisir memiliki kepastian hukum dalam menjalankan profesinya. Melalui Posbankum komunitas nelayan ini, nelayan tidak perlu lagi merasa khawatir saat menghadapi kendala hukum, mulai dari perizinan usaha hingga sengketa kelautan,” katanya

Lebih lanjut, Saefur menjelaskan pembentukan pos ini berlandaskan pada Peraturan Menteri Hukum RI Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan, serta didukung oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.

“Posbankum Komunitas Nelayan ini nantinya memberikan layanan komprehensif, mencakup edukasi hukum, layanan bantuan hukum litigasi maupun non-litigasi, hingga fasilitasi penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi atau restorative justice,” terangnya.

Bupati Mamuju Sutinah Suhardi, yang turut hadir dalam peresmian tersebut, menyambut baik langkah kolaboratif ini.

Menurutnya, sinergi antara Pemkab Mamuju dan Kanwil Kemenkum Sulbar adalah langkah progresif untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan di Mamuju.

​”Ini adalah role model yang luar biasa. Harapannya, dengan adanya Posbankum ini, produktivitas nelayan meningkat karena mereka merasa aman dan terlindungi secara hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, program ini merupakan perluasan dari keberhasilan Kanwil Kemenkum Sulbar yang sebelumnya telah sukses membentuk 648 Posbankum di seluruh desa/kelurahan se-Provinsi Sulawesi Barat. (HAA)

PERINGATAN!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel/gambar/video/infografis tanpa izin tertulis dari redaksi indomaritim.com.

Komentar