Berau, indomaritim.com – Pemerintah Kabupaten Berau memperkuat koordinasi dengan Provinsi Kalimantan Timur dan penegak hukum untuk menekan eksploitasi ikan hiu di kawasan konservasi pulau-pulau kecil, setelah terjadinya penangkapan hiu oleh nelayan dari luar perairan tersebut.
“Kita tidak boleh membiarkan praktik yang merusak ekosistem laut, termasuk penangkapan hiu secara ilegal maupun tidak bertanggung jawab,” kata Bupati Berau Sri Juniarsih Mas di Berau, Ahad seperti dikutip dari Antara.
Ia menyatakan mengecam tindakan tersebut dan meminta agar kasus ini diusut secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, untuk menimbulkan efek jera agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
Ia minta instansi terkait berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan langkah penanganan tetap berlanjut, mengingat pembantaian satwa yang dilindungi merupakan tindakan pidana.
Instansi terkait seperti Dinas Perikanan maupun Dinas Kebudayaan dan Pariwisata pun diingatkan menguatkan koordinasi dengan instansi berwenang seperti Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), kepolisian, maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Pemprov Kalimantan Timur.
“Koordinasi berjenjang dengan provinsi maupun pusat harus diperkuat untuk bersama sama meningkatkan pengawasan di wilayah perairan Kepulauan Derawan, termasuk melakukan patroli rutin guna mencegah praktik penangkapan satwa laut yang dilindungi,” katanya.
Penegasan ini dilakukan dia karena sebelumnya, Kamis (16/7), Tim Patroli Pengawasan UPTD Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil (KKP3K KDPS) menemukan aktivitas yang mengarah ke perburuan satwa laut dilindungi di Kepulauan Derawan.
Dalam patroli itu, tim berhasil mengamankan sejumlah nelayan berasal dari Malaysia bersama beberapa nelayan dari Kalimantan Utara yang beraktivitas di kawasan konservasi.
Petugas juga menyita puluhan ikan hiu yang telah dipotong dan pari yang diduga akan dimanfaatkan sebagai umpan pancing rawai.
Semua nelayan yang ditangkap serta barang buktinya kemudian diserahkan ke aparat setempat untuk proses hukum, karena perairan itu merupakan kawasan konservasi.
“Kami apresiasi jajaran UPTD KKP3K KDPS yang aktif berpatroli dan mendapati praktik ilegal tersebut. Penangkapan ini tentu merupakan tindakan tegas dari petugas sehingga hal ini harus ditindaklanjuti ke proses hukum sampai tuntas,” kata Bupati Sri Juniarsih. (Dul)








Komentar