Jakarta, indomaritim.com – Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menegaskan penguatan daerah merupakan salah satu kunci utama untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur. Menurutnya, pembangunan nasional tidak akan berjalan optimal tanpa sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
Pesan tersebut disampaikan Sultan dalam pidatonya pada Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Sultan mengatakan Indonesia dibangun dari keberagaman ratusan daerah, bahasa, dan ribuan suku yang disatukan dalam satu cita-cita sebagai negara merdeka, bersatu, dan berdaulat.
Karena itu, ia menilai hubungan pusat dan daerah harus ditempatkan sebagai satu kesatuan yang saling menguatkan. Otonomi daerah, kata Sultan, bukanlah pemberian dari pemerintah pusat, melainkan amanat konstitusi sekaligus tanggung jawab bersama.
“Pusat dan daerah bukan dua pihak yang berdikotomi, apalagi saling menyalahkan. Keduanya adalah satu tubuh, satu napas, dan satu detak jantung republik,” ujar Sultan.
Ia menilai penguatan daerah juga menjadi bagian penting dari perjalanan pemerintahan dari masa ke masa. Setiap presiden, menurutnya, memiliki kontribusi dan capaian masing-masing dalam membangun Indonesia sesuai tantangan zamannya.
Memasuki era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Sultan memberikan apresiasi terhadap berbagai kebijakan yang diarahkan untuk memperkuat kemandirian ekonomi nasional. Ia menyebut kebijakan tersebut penting di tengah ketidakpastian geopolitik dan perubahan ekonomi global.
Menurut Sultan, sejumlah program pemerintah seperti Danantara, kebijakan ekspor satu pintu, swasembada pangan dan energi, Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, serta Kampung Nelayan Merah Putih harus dilihat sebagai bagian dari kebijakan yang saling terintegrasi.
Ia menilai transformasi ekonomi memang membutuhkan keberanian karena pemerintah harus membenahi berbagai persoalan struktural yang selama ini menghambat daya saing nasional.
“Duri itu adalah ketergantungan pada impor, rendahnya nilai tambah sumber daya alam, praktik under invoicing, transfer pricing, inefisiensi, dan berbagai hambatan yang menggerus daya saing nasional,” katanya.
Sultan juga menyoroti pentingnya hilirisasi dan penguatan sektor pangan serta energi. Ia menilai keberpihakan terhadap petani, peternak, nelayan, buruh, dan pelaku UMKM harus menjadi bagian dari strategi membangun ekonomi yang mandiri.
Di bidang politik luar negeri, Sultan menyatakan DPD RI mendukung diplomasi Presiden Prabowo dalam mendorong terciptanya tatanan dunia yang damai dan berkeadilan. Indonesia, kata dia, harus tetap konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif di tengah meningkatnya fragmentasi geopolitik dunia.
DPD RI juga terus memperkuat diplomasi parlemen melalui kerja sama dengan parlemen negara sahabat. Salah satunya dengan menginisiasi pembentukan Forum Senat Asia Tenggara.
Di dalam negeri, Sultan menegaskan DPD RI akan terus menjalankan perannya sebagai jembatan antara aspirasi daerah dan kebijakan pemerintah pusat. Dengan 152 anggota yang mewakili 38 provinsi, DPD RI dinilai memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan pembangunan nasional benar-benar dirasakan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Ia meminta agar pembangunan tidak hanya berpusat di kota-kota besar, tetapi juga menjangkau kabupaten, kecamatan, desa, pulau-pulau kecil, wilayah tertinggal, terluar, dan perbatasan.
“Setiap agenda pembangunan nasional harus terlaksana di seluruh provinsi, terasa di kabupaten dan kota, berdampak di kecamatan dan desa, menjangkau pulau-pulau kecil, daerah terluar, tertinggal dan hadir di wilayah perbatasan,” ujarnya.
Sultan juga memperkenalkan gagasan Green Democracy yang diusung DPD RI sebagai respons terhadap sejumlah tantangan bangsa, mulai dari mahalnya biaya demokrasi, bonus demografi, hingga ancaman perubahan iklim.
Menurutnya, demokrasi harus berjalan seiring dengan keberlanjutan sosial, ekonomi, dan ekologi. Ia ingin pembangunan hari ini tidak meninggalkan beban ekologis bagi generasi mendatang.
Dalam kerangka tersebut, DPD RI juga mendorong sejumlah agenda legislasi yang berkaitan langsung dengan kepentingan daerah. Sultan mengapresiasi masuknya sejumlah RUU usulan DPD RI dalam Program Legislasi Nasional, termasuk RUU Daerah Kepulauan, RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU Masyarakat Adat, RUU Pemerintahan Daerah, RUU Bahasa Daerah, dan RUU BUMD.
Secara khusus, Sultan menyoroti RUU Daerah Kepulauan yang telah diperjuangkan DPD RI sejak 2017 dan kini masuk Prolegnas Prioritas 2026.
Ia berharap pembahasan RUU tersebut dapat menghasilkan regulasi yang memberikan keadilan pembangunan bagi masyarakat di wilayah kepulauan.
“Perjuangan panjang itu kini berbuah manis. RUU tersebut telah resmi masuk dalam Prolegnas Prioritas 2026,” kata Sultan.
Selain fungsi legislasi, DPD RI akan terus mengawal pelaksanaan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam, APBN, perpajakan, pendidikan, hingga penyelenggaraan ibadah haji.
Sultan juga menekankan pentingnya kebijakan Dana Transfer ke Daerah yang mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah. Menurutnya, transfer ke daerah bukan hanya persoalan anggaran, tetapi instrumen pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
“Dana Transfer ke Daerah bukan sekadar alokasi anggaran, melainkan instrumen pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan,” tegasnya.
Menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Sultan mengajak seluruh masyarakat memperkuat persatuan. Ia mengingatkan bahwa Indonesia telah melewati berbagai krisis dan tantangan sejarah, namun tetap bertahan karena rakyat memiliki kecintaan yang kuat terhadap republik.
Ia mencontohkan bentuk kecintaan tersebut melalui pengabdian guru, bidan, petani, nelayan, aparatur desa, hingga para ibu yang terus menjaga masa depan keluarganya di tengah berbagai keterbatasan.
Menurut Sultan, tantangan bangsa ke depan membutuhkan keberanian, persatuan, kepercayaan, dan keteladanan dari seluruh penyelenggara negara.
Ia menegaskan perbedaan pilihan politik maupun pendekatan kebijakan tidak boleh menghilangkan kecintaan terhadap Indonesia.
“Dalam demokrasi, kita boleh berbeda pandangan politik. Kita boleh berbeda pendekatan kebijakan. Tetapi kita tidak boleh berbeda dalam satu hal, menjaga dan mencintai Indonesia,” ujar Sultan.
Ia kemudian mengutip pitutur Jawa, “rukun agawe santoso, crah agawe bubrah,” sebagai pengingat bahwa kerukunan melahirkan kekuatan, sedangkan perpecahan dapat membawa kehancuran.
“Di atas semua perbedaan ada Merah Putih. Di atas semua kepentingan ada republik. Di atas setiap kekuasaan ada kedaulatan rakyat,” pungkas Sultan.
Menutup pidatonya, Sultan menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, MPR RI, DPR RI, pemerintah pusat, serta pemerintah daerah atas dukungan dan kerja sama selama ini. Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto terus melangkah dengan keberanian dan keyakinan dalam menjalankan kepemimpinan nasional. (As)














Komentar