Tamsil Linrung: Pidato Presiden Menegaskan Pasal 33 dan APBN Jadi Spiral Kesejahteraan Asta Cita

Berita, Nasional13 Dilihat

Jakarta, indomaritim.com – Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung menilai Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto menegaskan arah baru pembangunan Indonesia, yaitu kemandirian bangsa yang tidak berhenti pada pertumbuhan ekonomi, tetapi menghasilkan rentetan dampak kesejahteraan. Tamsil menilai arah kebijakan nasional punya pijakan konstitusional yang kuat dalam Pasal 33 UUD 1945 dan diterjemahkan melalui APBN. Ia menyebutnya sebagai “Spiral Kesejahteraan Asta Cita”, yakni rangkaian kebijakan yang bergerak simultan.

“Saya menginterpretasikan satu pesan besar dari pidato Presiden, Indonesia sedang bergerak serentak di berbagai lini untuk mandiri. Ini adalah efek berantai,” ujar Tamsil di Kompleks Parlemen Senayan, Jum’at (14/8).

Menurut Tamsil, upaya membangun kemandirian bangsa merupakan tren yang sedang terjadi di berbagai belahan dunia. Bukan hanya di negara berkembang, tapi juga di negara maju. Hal itu dipicu oleh situasi dunia yang rentan karena ketegangan geopolitik, gangguan rantai pasok, serta ketidakpastian ekonomi global.

Tamsil memberikan apresiasi khusus terhadap prestasi pemerintah mencapai swasembada pangan. Menurutnya, ukuran paling dasar dari kemandirian bangsa dilihat pada kemampuan memenuhi pasokan pangan.

“Bangsa yang tidak mampu memberi makan rakyatnya sendiri akan selalu memiliki ketergantungan kepada bangsa lain. Karena itu, swasembada pangan bukan kebijakan pertanian biasa. Tapi ekspresi strategi politik kedaulatan,” imbuhnya.

Tamsil melihat makna kemandirian tersebut jauh lebih dalam. Baginya, agenda kemandirian yang disampaikan Presiden memiliki keterkaitan langsung dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menempatkan perekonomian nasional dalam kerangka kepentingan rakyat melalui penguasaan terhadap kekayaan negara.

“Yang menarik dari arah pemerintahan Presiden Prabowo adalah upaya membawa semangat Pasal 33 dari teks konstitusi ke dalam kebijakan ekonomi. Kemandirian pangan, hilirisasi, pengelolaan aset negara, penguatan koperasi dan ekonomi rakyat, semuanya harus dibaca dalam kerangka itu,” ujar Tamsil.

Menurutnya, Pasal 33 tidak boleh berhenti sebagai norma konstitusional yang dibaca dalam buku-buku hukum tata negara. Pasal tersebut harus menjadi kiblat dalam merancang kebijakan ekonomi dan anggaran negara.

“Presiden sedang melakukan kalibrasi kiblat bangsa setelah terlalu lama kita berpaling arah. Pasal 33 harus hidup sebagai ruh kebijakan,” tegasnya.

Tamsil menilai, di tengah perubahan lanskap ekonomi global, implementasi Pasal 33 semakin relevan. Negara harus memiliki kapasitas untuk menjaga kepentingan nasional tanpa mematikan dinamika pasar.

“Kita tidak sedang membangun ekonomi yang anti pasar. Pasar tetap penting. Tetapi pasar harus ditempatkan dalam ekosistem yang memastikan kepentingan rakyat dan kepentingan nasional tidak dikorbankan,” katanya.

Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan sejumlah capaian pemerintah di bidang pangan serta perkembangan pertumbuhan ekonomi nasional. Bagi Tamsil, yang lebih penting daripada sekadar angka adalah pertumbuhan tersebut menciptakan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kita membaca arah kebijakan pemerintah mengejar pertumbuhan ekonomi tidak berhenti menjadi statistik. Namun harus punya daya dorong yang dinikmati oleh petani, buruh, pelaku usaha dan seluruh lapisan masyarakat,” ujar senator asal Sulawesi Selatan tersebut.

Sebagai mantan pimpinan Badan Anggaran DPR RI, Tamsil mengatakan pembangunan tidak cukup hanya dengan menetapkan kebijakan. Namun harus diterjemahkan ke dalam desain anggaran yang mampu menciptakan efek berganda.

“Pidato Nota Keuangan Presiden merupakan bagian penting dari arah yang sama. Kalau Pasal 33 adalah kompas ekonomi kita, maka APBN adalah mesinnya. Di sinilah kebijakan diterjemahkan menjadi alokasi yang harus menghasilkan multiplier effect bagi rakyat,” ujar Tamsil.

Menurutnya, setiap rupiah APBN harus memiliki daya ungkit. Bukan sekadar terserap, tetapi menggerakkan produksi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya beli, memperkuat ekonomi daerah, dan pada akhirnya memperbesar kesejahteraan.

“Indikator APBN harus dilihat dengan paradigma baru. Bukan sebatas berapa besar yang dibelanjakan atau berapa tinggi penyerapannya. Yang jauh lebih esensial adalah berapa besar nilai ekonomi dan manfaat sosial yang lahir dari setiap rupiah yang dibelanjakan,” tegasnya.

Menurutnya, anggaran negara harus menjadi instrumen untuk mengubah arah pembangunan. Ia memberikan ilustrasi bahwa belanja pangan seharusnya tidak berhenti pada tersedianya bahan pangan.

“Kalau anggaran pangan hanya menghasilkan beras, efeknya terbatas. Tetapi kalau anggaran pangan meningkatkan produksi petani dan membuka lapangan kerja dan daya beli masyarakat, maka satu rupiah anggaran telah menciptakan banyak nilai ekonomi,” ujarnya.

Karena itu, Tamsil melihat kebijakan pemerintah di berbagai sektor harus dibaca dalam satu rangkaian yang saling menguatkan. Swasembada pangan memperkuat produksi. Hilirisasi menciptakan nilai tambah. Reformasi dan konsolidasi BUMN meningkatkan efisiensi aset negara. Penguatan koperasi memperluas akses ekonomi rakyat. Seluruhnya harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan.

“Inilah spiralnya. Kebijakan tidak berjalan sendiri-sendiri, namun menciptakan daya dorong bagi kebijakan lainnya,” katanya.

Tamsil juga mengapresiasi keberanian pemerintah melakukan transformasi kelembagaan dan pembenahan BUMN. Presiden menyampaikan bahwa dalam 21 bulan pemerintah telah melahirkan 121 kebijakan transformatif dan melakukan konsolidasi sekitar 250 entitas BUMN melalui Danantara, dengan penghematan yang disebut mencapai sekitar Rp50 triliun. Menurut Tamsil, angka tersebut penting, tetapi substansi reformasi jauh lebih penting.

“Yang kita perlukan bukan cuma mengurangi jumlah perusahaan. Yang lebih penting adalah menghilangkan struktur yang tumpang tindih, mengurangi biaya birokrasi, dan memastikan aset negara bekerja lebih produktif untuk rakyat,” ujarnya.

Tamsil menegaskan, aset negara tidak boleh hanya menjadi angka dalam laporan keuangan. Aset negara harus menciptakan nilai tambah bagi negara dan rakyat. Menurut dia, reformasi BUMN harus ditempatkan sebagai bagian dari agenda besar meningkatkan produktivitas ekonomi nasional.

Tamsil menambahkan, pembangunan nasional tidak mungkin dikerjakan oleh pemerintah pusat sendirian. Karena itu, ia menempatkan politik kolaborasi sebagai bagian penting dari keberhasilan Asta Cita.

“Asta Cita tidak akan menjadi spiral kalau setiap sektor berjalan sendiri-sendiri. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, parlemen, dunia usaha, koperasi, dan masyarakat harus bergerak dalam satu orkestra pembangunan,” ujarnya.

Menurut Tamsil, politik tidak boleh berhenti pada kontestasi kepentingan. Politik harus naik kelas untuk membangun titik temu agar agenda pembangunan yang menyangkut kepentingan rakyat dapat dikerjakan bersama.

“Tugas kita juga membangun solidaritas dan kolaborasi. Agar kebijakan yang baik bisa dikerjakan bersama dan manfaatnya sampai kepada rakyat,” katanya.

Ia menilai posisi DPD RI menjadi penting karena keberhasilan pembangunan nasional pada akhirnya harus diukur dari apa yang terjadi di daerah. “Dari perspektif DPD, kami melihat APBN bukan hanya sebagai dokumen fiskal pemerintah pusat. APBN adalah instrumen pemerataan pembangunan. Ukurannya harus terlihat di daerah.”

Tamsil menekankan pentingnya solidaritas antara pusat dan daerah, antara pemerintah dan parlemen, serta antara dunia usaha dan masyarakat. Karena pembangunan hanya akan kuat bila kepentingannya tersambung.

Tamsil menegaskan bahwa Asta Cita bukan sebagai kumpulan program yang berdiri sendiri. Asta Cita harus dipahami sebagai arsitektur pembangunan yang saling menguatkan. Terutama dengan penekanan pada kepentingan nasional yang kini sedang gencar digaungkan oleh Presiden melalui implementasi Pasal 33 UUD 1945. Tamsil menutup dengan menegaskan bahwa arah kemandirian yang disampaikan Presiden perlu dijaga dan dikawal bersama. (As)

PERINGATAN!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel/gambar/video/infografis tanpa izin tertulis dari redaksi indomaritim.com.

Komentar