Marak, Pengeboman Ikan di Kabupaten Simeulue, Aceh

Lifestyle162 Dilihat

Banda Aceh, indomaritim.com – Pemerintah Kabupaten Simeulue melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) melaporkan maraknya pengeboman ikan di perairan kabupaten kepulauan di Provinsi Aceh tersebut kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Laporan masyarakat terkait maraknya penangkapan ikan menggunakan bahan peledak sudah kami tindak lanjuti dengan melaporkannya ke KKP,” kata Kepala DKP Kabupaten Simeulue Supriman Juliansyah di Simeulue, Selasa seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, kata dia, masyarakat melaporkan maraknya penangkapan ikan di perairan Desa Lewak, Kecamatan Alafan, Kabupaten Simeulue, menggunakan bahan peledak atau bom ikan.

Selain kepada KKP melalui Direktorat Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, laporan juga disampaikan kepada Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo di Banda Aceh.

“Laporan sudah ditanggapi dan tim pengawas segera ke Pulau Simeulue menindaklanjuti informasi masyarakat terkait maraknya pengeboman ikan,” kata Supriman Juliansyah.

Ia mengajak masyarakat dan nelayan di Kabupaten Simeulue untuk bersama-sama mengawasi perairan dari praktik penangkapan ikan yang melanggar aturan. Praktik penangkapan ikan yang melanggar akan merusak sumber perikanan di perairan Pulau Simeulue.

“Pengawasan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri oleh pemerintah daerah. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk mengawasi bersama-sama wilayah laut Pulau Simeulue dari praktik yang dapat merusak ekosistem laut,” kata Supriman Juliansyah.

Sementara itu, Wakil Bupati Simeulue Nusar Amin mengatakan keberadaan Panglima Laot di sejumlah wilayah dapat dimaksimalkan untuk membantu mengawasi aktivitas kapal penangkap ikan di perairan Pulau Simeulue.

“Panglima Laot kami harapkan ikut memantau dan mengawasi praktik ilegal penangkapan ikan. Apabila ditemukan indikasi penggunaan bahan peledak dalam aktivitas penangkapan ikan, informasi tersebut segera dikoordinasikan dengan pihak berwenang,” katanya.

Menurut dia, penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan merupakan persoalan serius. Praktik tersebut merusak ekosistem laut dan mengancam keberlangsungan sumber daya perikanan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir.

“Kami juga mengajak masyarakat menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di wilayah perairan, dengan tetap mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan tindakan sendiri,” kata Nusar Amin. (Dul)

PERINGATAN!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel/gambar/video/infografis tanpa izin tertulis dari redaksi indomaritim.com.

Komentar