Pemerintah Tetapkan 5 Desember sebagai Hari Kolintang Nasional

Kolintang akan tampil di UNESCO Paris

Nasional, Sosial373 Dilihat

Jakarta, Indomaritim.com – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menetapkan 5 Desember sebagai Hari Kolintang yang tertuang dalam surat Keputusan Menteri Kebudayaan RI Nomor 159 Tahun 2026, ditandatangani Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon pada 8 Juli 2026.

Ketua Umum Persatuan Insan Kolintang Nasional (PINKAN) Indonesia, Penny Iriana Marsetio dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (17/9/26) mengatakan, penetapan Hari Kolintang merupakan bentuk penghormatan negara terhadap memori kolektif bangsa.

“Kolintang telah diakui dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia dan merupakan Objek Pemajuan Kebudayaan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017,” kata Penny Marsetio mengutip Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon.

Dalam konsiderans keputusan disebutkan, Kolintang bukan sekadar alat musik, namun merupakan Warisan Budaya Takbenda yang hidup dalam tradisi masyarakat Minahasa, Sulawesi Utara, mengandung nilai-nilai luhur kebersamaan, persaudaraan, tanggung jawab, dan harmoni sosial.

“Nilai tersebut tercermin dari cara memainkan Kolintang yang harus dimainkan secara ansambel, selaras, dan saling melengkapi. Filosofi ini sejalan dengan semboyan Torang Samua Basudara dan Si Tou Timou Tumou Tou – Manusia Hidup untuk Menghidupkan Manusia Lain, yang menjadi penguat persatuan dan identitas nasional,” kata Penny Marsetio.

Penetapan Hari Nasional Kolintang juga untuk menjaga keberlangsungan nilai gotong royong dan harmoni yang diwariskan leluhur Minahasa untuk Indonesia dan dunia.

Penny Marsetio menjelaskan, pemilihan 5 Desember bukan tanpa alasan. Tanggal tersebut merupakan tanggal bersejarah di mana Kolintang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda dalam daftar Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity UNESCO

“Momentum ini memiliki legitimasi historis yang kuat dan merupakan wujud perjuangan panjang komunitas, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat dalam melestarikan Kolintang di tingkat internasional,” kata Penny sambil menambahkan Hari Kolintang Nasional bukan hari libur.

Dengan ditetapkannya Hari Kolintang, maka hal itu menjadi momentum berharga sekaligus bersejarah buat para Insan Kolintang yang tergabung dalam Persatuan Insan Kolintang (PINKAN) Indonesia.

“Penetapan Hari Kolintang menjadi bukti kuat bahwa para insan kolintang di seluruh Indonesia bahkan dunia bersatu padu dan mempunyai semangat yang sama untuk mengembangkan dan melestarikan serta menjaga musik kolintang agar bisa dinikmati hingga anak cucu kita. Ini merupakan perjuangan dan upaya serta komitmen dari semua yang mencintai musik kolintang di tanah air,” ujar Penny Marsetio.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah dalam hal ini Menteri Kebudayaan RI bapak Fadli Zon yang sudah menetapkan tanggal 5 Desember sebagai Hari Kolintang” katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina PINKAN Indonesia Laksamana TNI (Purn) Prof. Dr. Marsetio menyambut baik keputusan Menteri Kebudayaan yang menetapkan tanggal 5 Desember sebagai Hari Kolintang.

“Terimakasih kepada pemerintah atas keputusan ini mari kita sambut baik dan dukung penuh pelestarian alat musik tradisional kolintang sebagai warisan budaya kebanggaan Indonesia, Warisan Budaya Takbenda,” tutup Laksamana TNI (Purn) Prof.Dr. Marsetio.

Tampil di Paris

Ketua Umum PINKAN pada kesempatan jumpa pers itu juga menjelasakan Tim Kolintang Indonesia akan bertolak ke Prancis akhir bulan September untuk tampil  di markas UNESCO, dan di Kedutaan Besar RI di Paris.

“Kita diundang untuk tampil di sana,” kata Penny Marsetio yang sudah dua periode memimpin PINKAN Indonesia yang pendiriannya digagas oleh Lies Purnomo Yusgiantoro, istri mantan Menteri Pertahanan RI.

Satu set peralatan kolintang dengan tujuh pemain dan satu penyanyi  akan tampil dan berkolaborasi dengan Balafon dari Afrika Tengah. Selain itu, Tim Kolintang juga tampil di tempat-tempat umum di Paris.

Dalam penampilan di Paris, Tim Kolintang akan menampilkan berbagai lagu-lagu daerah serta lagu-lagu Perancis. (Hes)

PERINGATAN!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel/gambar/video/infografis tanpa izin tertulis dari redaksi indomaritim.com.

Komentar