Koarmada RI Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Ilegal di Semarang

Berita, Info Maritim914 Dilihat

Semarang, indomaritim.com – Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) menggelar press conference terkait penindakan terhadap kapal SPOB Nurfaizah 03 yang diamankan di perairan Semarang, Jawa Tengah, atas dugaan pelanggaran pelayaran dan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) jenis High Speed Diesel (HSD) atau solar tanpa dokumen yang dipersyaratkan. Senin (21/9/2026).

Kegiatan berlangsung di Mako Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Semarang yang dikomandani oleh Kolonel Marinir Sabprowanto, bertempat di Jalan R.E. Martadinata No. 12, Kota Semarang, Senin (21/9/2026), dan dihadiri sejumlah unsur TNI, Polri, pemerintah daerah dan instansi terkait.

Pangkoarmada RI Laksdya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M., dalam press release menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan hasil operasi dan pengembangan informasi intelijen yang telah dilakukan sebelumnya.

“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen TNI Angkatan Laut dalam penegakan hukum dan menjaga keamanan di laut, khususnya dalam menggagalkan kegiatan pengangkutan BBM ilegal antarwilayah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Pangkoarmada RI.

Dari pemeriksaan tersebut ditemukan muatan BBM jenis HSD atau solar dengan jumlah sekitar 407 ton, kegiatan tersebut diperkirakan berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,5 miliar. Muatan tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan proses hukum dan pendalaman lebih lanjut.

Selain muatan BBM, petugas juga menemukan sejumlah persoalan lain terkait kelengkapan dokumen dan sertifikat kapal. Di antaranya, Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) dan dokumen muatan atau manifest yang diduga tidak ada, serta sertifikat keselamatan kapal dan sertifikat lain ditemukan dalam kondisi telah kedaluwarsa.

Pangkoarmada RI menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya TNI AL dalam menjalankan tugas penegakan hukum di laut. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara TNI AL, TNI, Polri, pemerintah daerah, Bea Cukai, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya. (Hes)

PERINGATAN!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel/gambar/video/infografis tanpa izin tertulis dari redaksi indomaritim.com.

Komentar